Kejati Jatim Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem

23 Nov 2022 - 21:48
Kejati Jatim Resmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem
Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati S.H.,M.H didampingi Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes saat memotong pita sebagai simbolis peresmian (humas for afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung yang berada di RSUD dr Iskak Tulungagung, telah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Dr. Mia Amiati S.H.,M.H.

Peresmian tersebut dilakukan dengan simbolis penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejati Jatim, Dr. Mia Amiati S.H.,M.H, dan dilanjutkan dengan pemotongan pita pada Rabu, (23/11/2022).

Pelayanan Rehabilitasi Napza (narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya) ini merupakan kerjasama antara Pemkab Tulungagung, dengan Kejati Jatim untuk memberikan pelayanan penyelesaian penyalahgunaan narkoba secara komprehensif, melalui pelayanan rehabilitasi.

Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati S.H.,M.H mengatakan, angka penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Salah satu permasalahan yang dirasakan oleh penegak hukum terhadap penyalahgunaan narkoba adalah, banyak para pecandu narkoba ini merupakan korban dari penyalahgunaan napza, namun langsung dipenjarakan.

Hal ini membuat kondisi lapas menjadi overload. Untuk itu diperlukan kebijakan dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum, yakni keadilan restorasi atau restorative justice. 

"Harus ada restorative justice kalau lapas sudah overload," jelasnya. 

Menurut Mia, sesuai dengan amanat dari Kejaksaan Agung RI, Kejari Tulungagung bekerjasama dengan Pemkab Tulungagung, khususnya RSUD dr. Iskak Tulungagung, untuk melakukan pembentukan balai rehabilitasi napza.

“Kami harap, adanya balai rehabilitasi napza adhayksa ini dapat menjadi salah satu upaya untuk mencari penyelesaian yang adil bagi para pecandu narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes mengatakan, balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung ini telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas yang sesuai standart. Baik dari sisi SDM, maupun sarana dan prasarana (sarpras) penunjangnya. 

Pihaknya telah menyiapkan 1 dokter psikiater, 2 dokter umum, 2 psikolog, dan paramedis untuk membantu para residen (mantan pecandu narkoba yang sedang direhabilitasi, red).

“Secara SDM dan sarpras sudah mumpuni. Karena para tenaga professional kami juga kami bekali dengan ilmu," katanya. 

Menurut Supriyanto di dalam balai rehabilitasi ini juga dilengkapi ruang kesenian, ruang hiburan seperti karaoke, ruang untuk olahraga, hingga ruang ibadah. Dengan lengkapnya fasilitas semacam ini, diharapkan dapat membantu para residen untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial sebelum kembali ke lingkungan masyarakatnya. 

“Karena di balai rehabilitasi Napza di RSUD dr. Iskak ini merupakan pelayanan rehabilitasi secara terpadu dan komprehensif," tandasnya. (er/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow