Dua Tersangka Curnamor Ditembak Kakinya
Surabaya, (afederasi.com) - Polisi menembak dua tersangka curanmor karena melawan saat ditangkap petugas di sekitar makam Rangkah atau Jalan Kenjeran, pada Senen (1/7/2024) dini hari.
Adapun indetitas kedua tersangka yang diamankan adalah, Muafi (21) warga Dusun Konang Bangkalan Madura dan Bahrul Ulum (20) warga Ds.Bandung, Konang Bangkalan Madura.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera melalui Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengungkapkan, awalnya kedua pelaku berkeliling untuk mencari sasaran motor di Ruko Starpaka Medokan Ayu 30B Rungkut kota Surabaya, dengan mengendarai motor Vario.
“Tersangka Bahrul Ulum sebagai joki sedangkan rekannya Muafi dalam posisi dibonceng untuk memantau situasi,” tutur Ipda Aan, pada Senin (1/7/2024).
Setelah berkeliling keduanya menemukan sasaran motor yang akan dicuri, salah satu tersangka Muafi turun dari motor beraksi mencuri motor Scoopy milik MAS warga Surabaya, yang sedang diparkir didepan Ruko tersebut.
“Setelah berhasil melakukan aksinya itu, motor curian yang akan dibawa kabur dengan cara didorong, bagian mendorong yakni Bahrul Ulum,” ungkap Ipda Aan.
Saat mendorong motor curian keduanya melewati Jalan Merr. Anggota opsnal Polsek Sukolilo yang sedang patroli curiga karena keduanya mendorong motor dengan kecepatan tinggi.
“Karena merasa curiga kemudian didatangi oleh petugas yang patroli, namun, kedua tersangka malah memacu sepeda motornya untuk kabur,” jelas Aan.
Karena mencurigakan petugas melakukan pengejaran, dan aksi kejar-kejaran sempat terjadi di Jalan Merr sampai di Jalan Kenjeran, dekat makam Rangkah sampai petugas mengeluarkan tembakan peringatan.
“Kedua tersangka melakukan perlawanan kepada petugas, tersangka Bahrul menabrakan motor ke salah satu petugas. Sementara, pelaku Muafi nekat memukul petugas hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah,” katanya.
karena dirasa membahayakan petugas di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur lantaran kedua pelaku telah membahayakan petugas. Selain itu, kedua pelaku juga nekat kabur walaupun telah diberi tembakan peringatan.
Karena keduanya melawan petugas, lantas tersangka Bahrul ditembak di bagian lengan kanan, sementara Muafi ditembak di kaki kiri.
Selain mengamankan kedua tersangka bandit curanmor polisi juga menyita, satu unit sepeda motor honda scoopy (hasil curian), satu unit sepeda motor honda vario merah, (sarana) dan Seperangkat Kunci T.
“Kedua pelaku dijerat dengan Pencurian dengan Pemberatan (curanmor) Sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (al)
What's Your Reaction?


