Dua Jambret Sadis Lintas Kabupaten Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Tulungagung, (afederasi.com) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Karangrejo berhasil membekuk dua pelaku penjambretan kalung emas yang menimpa Lilik Sumartini (54), warga Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo. Kedua pelaku yang diamankan adalah DH (37) dan I (16), seorang remaja di bawah umur.
Penangkapan dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur, mengakhiri aksi kriminal dua pelaku lintas kabupaten yang kerap menyasar korban lanjut usia.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024). Saat itu, korban tengah mengayuh sepeda di jalan umum Desa Bungur sekitar pukul 16.00 WIB. Kondisi jalanan yang sepi dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Korban yang sedang melaju dari arah timur ke barat tiba-tiba dihampiri oleh pengendara sepeda motor Yamaha Vixion. Pelaku yang berboncengan mendekati korban dan melaju sejajar," ujar Ipda Nanang, Senin (6/1/2025).
Salah satu pelaku kemudian menendang sepeda korban hingga membuatnya terjatuh. Dalam hitungan detik, pelaku langsung merampas kalung emas yang melingkar di leher korban dengan paksa. Meski korban sempat berusaha mempertahankan kalungnya, namun pelaku berhasil memutus dan membawa kabur perhiasan tersebut.
"Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah timur tanpa meninggalkan jejak yang jelas, karena korban tidak sempat melihat nomor plat kendaraan mereka," lanjutnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Karangrejo bersama Unit Resmob Macan Agung segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas salah satu pelaku terungkap.
Pada Kamis (2/1/2025), DH berhasil ditangkap di Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman. Berdasarkan informasi dari DH, petugas kemudian meringkus rekan pelaku, I, di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.
"Dari hasil pemeriksaan, DH merupakan residivis yang telah delapan kali melakukan aksi serupa di wilayah Tulungagung dan Trenggalek. Modus mereka adalah menyasar perempuan lanjut usia yang memakai perhiasan mencolok," kata Ipda Nanang.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama perempuan lanjut usia, untuk lebih waspada terhadap aksi kriminal seperti ini.
Tindak tegas aparat berhasil menghentikan sepak terjang pelaku lintas kabupaten yang meresahkan warga. (riz/dn)
What's Your Reaction?



