DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Baru Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim

28 Nov 2025 - 19:37
DPRD Gresik Tetapkan 4 Ranperda Baru Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim
Pimpinan DPRD Gresik tunjukkan Ranperda usai ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025). Penetapan ini menjadi salah satu capaian legislasi menjelang penutup tahun anggaran 2025.

Keempat Ranperda yang ditetapkan tersebut terdiri dari dua Ranperda baru dan dua Ranperda perubahan. Dua Ranperda baru tersebut meliputi, Ranperda Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Gresik Migas

Adapun dua Ranperda perubahan meliputi, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Air Limbah dan Pengelolaan Kualitas Air serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir, didampingi Wakil Ketua Mujid Riduwan dan Luthfi Dhawam, serta dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Ketua Bapemperda DPRD Gresik, Khoirul Huda, dalam laporannya menyampaikan bahwa empat Ranperda tersebut telah melalui proses harmonisasi dan rekomendasi perbaikan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Seluruh masukan dituangkan melalui empat surat resmi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur.

“Inti dari fasilitasi tersebut adalah permintaan agar Pemerintah Kabupaten Gresik melakukan revisi atau penyempurnaan substansi Ranperda sesuai rekomendasi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur,” jelas Huda.

Menurutnya, Bapemperda bersama perangkat daerah terkait dan Bagian Hukum Setda Gresik telah melakukan penyelarasan sehingga seluruh penyesuaian telah dirampungkan. Ia berharap Ranperda yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berharap dengan empat Ranperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dan Bapemperda dalam memproses hingga menetapkan empat Ranperda tersebut.

“Semoga dengan empat Ranperda ini, komitmen dalam perlindungan kepada masyarakat Gresik semakin kuat. Berkah dan manfaat bagi masyarakat Gresik, sejahtera lahir dan batin,” ujar mantan Ketua DPRD Gresik itu.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow