Satlantas Temukan Kejanggalan Truk Tangki Solar Terguling di JLS Tulungagung, Polisi Masih Buru Sopir

28 Nov 2025 - 20:28
Satlantas Temukan Kejanggalan Truk Tangki Solar Terguling di JLS Tulungagung, Polisi Masih Buru Sopir
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila ketika memeriksan nomor kendaraan (noka) dan nomor mesin (nosin) pada truk tanki bermuatan solar yang mengalami kecelakaan tunggal di JLS (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Satlantas Polres Tulungagung menemukan sejumlah kejanggalan dalam insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan truk tangki bermuatan solar subsidi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Besuki, Jumat (28/11/2025). Selain sopir yang tak ditemukan, identitas kendaraan juga diduga tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Taufik Nabila mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, truk sudah dalam posisi terbalik di parit dan sopir tidak berada di tempat. Tidak ada saksi yang mengetahui keberadaannya.

“Informasi awal menyebut sopir sempat dibawa ke puskesmas karena mengalami luka. Namun setelah kami cek di tiga puskesmas sekitar Besuki dan dua rumah sakit dr Karneni Campurdarat maupun RSUD dr Iskak, tidak ada pasien yang cocok,” ujar Taufik.

Identitas Kendaraan Tidak Sesuai STNK

Taufik menjelaskan, pemeriksaan pada kendaraan menemukan ketidaksesuaian nomor polisi. Pada bodi truk tertera nopol AG 9462 UT, sementara data di STNK mencantumkan AG 9642 UT.

“Nomor polisi di fisik kendaraan berbeda dengan yang tertera di STNK, begitu pula identitas pemiliknya,” katanya.

Perbedaan juga ditemukan pada warna kendaraan. Truk seharusnya berwarna hijau sesuai STNK, tetapi tampak berwarna biru kombinasi putih di lapangan.

“Untuk nomor rangka dan nomor mesin sudah sesuai dengan STNK. Namun penggunaan TNKB tidak sesuai spesifikasi tetap masuk pelanggaran,” ujar Taufik.

Pelanggaran itu diatur dalam Pasal 280 UU No. 22 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan dua bulan dan denda Rp 500.000.

Status Pajak Berbeda

Satlantas juga menemukan bahwa nopol yang terpasang di kendaraan (AG 9462 UT) tercatat mati pajak sejak 2018 dan STNK-nya tidak berlaku sejak 2022.

“Sedangkan nomor polisi sebenarnya, AG 9642 UT, masih aktif hingga 2029 dan pajaknya hidup sampai 2026,” katanya.

Meski pemilik kendaraan diketahui berdomisili di Tulungagung, keberadaan sopir masih belum terungkap.

“Kami masih mencari sopir karena hanya dia yang mengetahui pemasangan plat nomor tersebut,” tambahnya.

Tangki Bermuatan 6.000 Liter Solar

Truk tangki tersebut diperkirakan membawa sekitar 6.000 liter solar subsidi. Hingga kini polisi belum mengetahui sumber maupun tujuan pengiriman BBM tersebut.

Seperti diberitakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Truk diduga tidak mampu menanjak di jalur menuju Pantai Widodaren hingga akhirnya mundur dan tergelincir ke parit.

“Saat olah TKP, kami hanya menemukan kendaraan dalam kondisi terbalik. Sopir tidak ditemukan,” kata Taufik.

Proses evakuasi berlangsung hingga pukul 10.00 WIB sebelum truk dipindahkan dan diamankan di gudang barang bukti Unit Laka Lantas Polres Tulungagung.

“Penyelidikan masih berjalan, termasuk menelusuri keberadaan sopir serta memastikan legalitas dan tujuan distribusi solar,” ujar Taufik.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow