Bupati Arifin Tenggelamkan 32 Rumah Ikan di Pantai Joketro, Dorong Masyarakat Jaga Laut Trenggalek

11 Nov 2025 - 21:06
Bupati Arifin Tenggelamkan 32 Rumah Ikan di Pantai Joketro, Dorong Masyarakat Jaga Laut Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Upaya menjaga kelestarian laut dan ekosistem perikanan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Dimana, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur, bersama dengan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menenggelamkan 32 modul rumah ikan di perairan Pantai Joketro, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Selasa (11/11/2025).

Selain menenggelamkan rumah ikan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penebaran 9.800 benih ikan Kerapu Macan. Aksi ini menjadi bagian dari program restocking ikan yang bertujuan memulihkan populasi ikan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut di kawasan selatan Trenggalek.

Perwakilan DKP Provinsi Jawa Timur, Adiani Mariasari, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam program pemulihan sumber daya ikan yang kini mulai terdampak oleh kerusakan lingkungan.

“Penenggelaman rumah ikan ini berfungsi sebagai spawning area, tempat ikan bermain, memijah, sekaligus berlindung. Harapannya, sumber daya ikan yang sempat menurun bisa pulih kembali,” jelasnya.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan bantuan modul rumah ikan dan benih Kerapu Macan. Ia menilai program ini tidak hanya bermanfaat bagi kelestarian laut, tetapi juga menumbuhkan kesadaran ekologis di tengah masyarakat pesisir.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Perikanan Provinsi. Ini bukan sekadar proyek, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap keberlangsungan alam. Masyarakat mulai memahami bahwa laut tidak hanya untuk dieksploitasi, tapi juga harus dijaga,” ujar Bupati Arifin.

Sebelum kegiatan berlangsung, pemerintah daerah juga telah memberikan edukasi kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan di sekitar area rumah ikan. Zona tersebut ditetapkan sebagai kawasan restocking dan pemulihan ekosistem laut.

“Area ini bukan untuk aktivitas fishing. Kami menetapkan radius aman sekitar 200 meter dari titik penenggelaman agar ekosistem bisa berkembang dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati Arifin mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan potensi laut secara bijak tanpa harus merusak alam.

“Kalau kita bersahabat dengan alam, maka alam juga akan baik kepada kita. Tidak harus dieksploitasi, tapi bisa tetap dimonetisasi dengan cara yang berkelanjutan,” pesannya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow