Efisiensi Ketat, Komisi III DPRD Trenggalek Ingatkan OPD Jangan Kendur

11 Nov 2025 - 21:01
Efisiensi Ketat, Komisi III DPRD Trenggalek Ingatkan OPD Jangan Kendur
Suasana rapat kerja Komisi III DPRD Trenggalek bersama OPD mitra (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra tetap menjaga kinerja maksimal meski menghadapi keterbatasan anggaran yang cukup signifikan pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, usai rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD mitra, di antaranya Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Dinas PUPR, Selasa (11/11/2025).

Menurut Wahyudi, efisiensi anggaran tahun depan menjadi tantangan tersendiri bagi OPD, terutama di sektor pembangunan dan pengadaan barang dan jasa yang mengalami pemangkasan cukup besar.

“Meski kami menekankan agar kinerja tetap maksimal, OPD juga harus mematuhi prinsip efisiensi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi salah satu sektor yang mengalami penurunan anggaran cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tadi disampaikan Dinas PUPR bahwa mereka hanya mengelola anggaran sekitar Rp87 miliar, dengan harapan ada tambahan dari dana pinjaman sekitar Rp40 miliar. Total pinjaman yang diajukan sebesar Rp70 miliar, dan kemungkinan bisa terealisasi di tahun 2026,” jelas Wahyudi.

Namun demikian, masih banyak persoalan infrastruktur yang belum terselesaikan, terutama terkait peningkatan jalan. Data terakhir menunjukkan, kondisi jalan mantap di Trenggalek hanya sekitar 66,8 persen, dan diperkirakan menurun akibat cuaca ekstrem.

“Kerusakan jalan makin meluas, sementara anggaran penanganan darurat (emergency) juga terbatas. Akibatnya, perbaikan harus dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyudi menegaskan bahwa kerusakan jalan tersebar di hampir seluruh wilayah Trenggalek, dengan total panjang jalan milik daerah mencapai sekitar 850 kilometer. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas perbaikan.

“Kami tidak bisa menentukan titik mana yang harus didahulukan. Itu sepenuhnya menjadi kewenangan dinas teknis karena mereka yang paling memahami kondisi di lapangan. Namun yang jelas, dengan keterbatasan anggaran, semua harus bekerja lebih cermat dan efisien,” pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow