Breaking News : Pasca OTT Bupati Tulungagung, Ini Daftar 12 Pejabat Diboyong KPK ke Surabaya
KPK memboyong 12 pejabat Pemkab Tulungagung ke Surabaya menggunakan bus untuk pemeriksaan lanjutan terkait OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo.
Tulungagung, (afederasi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mendalami dugaan kasus korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan maraton di Mapolres Tulungagung, sebanyak 12 pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat akhirnya diboyong penyidik menuju Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Iring-iringan kendaraan yang membawa para saksi kunci tersebut meninggalkan Polres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 06.33 WIB. Dengan pengawalan ketat dari personel Satlantas Polres Tulungagung, belasan pejabat tersebut diberangkatkan menggunakan bus PO Harapan Jaya.
Langkah ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap Gatut Sunu Wibowo pada Jumat, 10 April 2026 kemarin. Sejak penangkapan tersebut, suasana di Mapolres Tulungagung tampak sibuk dengan kehadiran sejumlah kepala dinas dan kepala bagian yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Pemeriksaan berlangsung intensif selama kurang lebih 12 jam sejak tadi malam," ujar salah satu sumber di lingkungan kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Daftar pejabat yang dibawa penyidik mencakup jajaran strategis, mulai dari :
1. Kabag Kesra, Makrus Manan.
2. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi.
3. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo.
4. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono.
5. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono.
6. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto.
7. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari.
8. Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto.
9. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin.
10. Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko (adik kandung Gatut Sunu)
11. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal.
12. Staf Pemerintahan, Oki.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan saksi, penyidik KPK juga dilaporkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR yang berlokasi di area Kantor Pemkab Tulungagung. Penggeledahan ini diduga kuat untuk mengamankan dokumen-dokumen penting terkait aliran dana atau proyek yang menjadi objek perkara.
Meskipun belasan pejabat telah dibawa, beberapa nama terpantau tetap berada di lokasi dan tidak ikut diberangkatkan ke Surabaya. Mereka di antaranya adalah Pj Sekda Tulungagung Soeroto, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana, Kepala Dinas Sosial Reni, serta Direktur RSUD dr Iskak, Zuhrotul Aini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak lembaga antirasuah masih menutup rapat detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut. Status hukum dari para pejabat yang dibawa pun masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut di markas pemeriksaan lanjutan.(dn)
What's Your Reaction?



