BPIP Apresiasi Inovasi Pemkab Gresik Dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk Akses JDIH

Inovasi tersebut berupa kombinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

12 Sep 2023 - 22:05
BPIP Apresiasi Inovasi Pemkab Gresik Dalam Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk Akses JDIH
Pemkab Gresik ketika menerima penghargaan terkait dengan informasi dalam pemanfaatan Artificial Intelligence untuk akses JDIH. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur terus berinovasi guna tingkatkan pelayanan pada masyarakat. Kali ini, inovasi tersebut di gagas dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.

Inovasi tersebut berupa kombinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah ada, dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Terobosan inovasi ini membuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyambangi ke Kabupaten Gresik, Selasa (12/09/2023). Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman, bersama Kepala Bagian Hukum Sekda Gresik Muhammad Rum Pramudya dan beberapa kepala bagian di lingkungan Sekda Gresik.

Dihadapan rombongan, Sekda Washil menjelaskan secara singkat terkait penggunaan AI dalam akses JDIH. Dijelaskan, Bagian Hukum Sekda Gresik hingga saat ini telah menghasilkan ribuan produk hukum.

Ribuan produk hukum tersebut, tentunya tidak semuanya bisa dimengerti oleh masyarakat awam. Karenanya, dibuatlah terobosan agar masyarakat bisa lebih paham terkait latar belakang terbitnya produk hukum tersebut.

"Memanfaatkan teknologi AI, dilakukan sinkronisasi data dengan _data warehouse_ yang ada di Kabupaten Gresik. Sehingga informasi seperti latar belakang, hingga penjelasan terkait suatu produk hukum apakah bertabrakan dengan produk hukum diatasnya akan bisa muncul. Disamping itu, teknologi AI juga kita gunakan untuk membuat abstrak dalam suatu dokumen hukum," terang Sekda Washil.

Disamping memudahkan masyarakat, Sekda Washil menegaskan bahwa dengan inovasi ini juga membuat produk hukum yang dihasilkan Pemkab Gresik lebih berkualitas karena tidak bertabrakan dengan regulasi diatasnya maupun regulasi yang lain.

Mewakili rombongan BPIP, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional BPHN, Dr. Nofli menjelaskan bahwa inovasi ini sangat bisa untuk ditiru dan diterapkan pada 1.662 JDIH di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Kami memberikan apresiasi atas inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Mudah-mudahan ini akan menjadi suatu legacy Pemerintah Kabupaten Gresik, dalam hal meningkatkan pengelolaan JDIH,"ujarnya. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow