Audit Silpa 2025 Ditarget Mei–Juni, BKD Pacitan Minta Dinas Siap-Siap RKPD Perubahan
“Untuk Silpa tahun 2025 saat ini masih dalam proses audit oleh BPK. Totalnya Rp56,5 miliar, terdiri dari Silpa terikat Rp23,4 miliar dan Silpa bebas Rp31,7 miliar,"ujar Kepala Bidang Anggaran BKD Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang.
Pacitan, (afederasi.com) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pacitan masih dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Total Silpa tercatat sebesar Rp56,5 miliar dan akan menjadi salah satu komponen penting dalam pembahasan RKPD Perubahan sekitar Mei–Juni mendatang.
Kepala Bidang Anggaran BKD Pacitan, Ardya Rossy Febyan Bollang, mengatakan hingga saat ini hasil audit BPK belum final sehingga Silpa, khususnya yang bersifat bebas, belum bisa dialokasikan.
“Untuk Silpa tahun 2025 saat ini masih dalam proses audit oleh BPK. Totalnya Rp56,5 miliar, terdiri dari Silpa terikat Rp23,4 miliar dan Silpa bebas Rp31,7 miliar,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, Silpa terikat akan kembali pada peruntukan awal sesuai penganggaran sebelumnya.
Sementara Silpa bebas memiliki ruang untuk dialokasikan ke kebutuhan lain, namun penggunaannya harus menunggu hasil audit resmi.
“Silpa bebas itu memang bisa diperuntukkan untuk hal lain, tetapi saat ini belum kita alokasikan. Kita masih menunggu hasil audit BPK, kemungkinan sekitar Mei sudah selesai dan bisa diakui kebenarannya,” jelasnya.
Menurutnya, alokasi Silpa bebas akan dibahas dalam RKPD Perubahan yang dijadwalkan sekitar Mei–Juni.
Dalam forum tersebut, perangkat daerah diperbolehkan mengusulkan penyesuaian anggaran.
“Terkait RKPD, nanti untuk Silpa bebas dinas boleh mengusulkan perubahan anggaran. Tetapi tetap melihat hasil evaluasi kinerja masing-masing dinas,” tegasnya.
Selain evaluasi internal, penentuan alokasi juga akan mempertimbangkan skala prioritas yang disusun.
Ia menambahkan, saat penyusunan RKPD induk sebelumnya, penganggaran masih menggunakan angka ideal sebelum adanya kebijakan efisiensi.
“Nah setelah efisiensi ini, misalnya ada kegiatan pembangunan yang kemarin terkena pengurangan, bisa saja ditambahkan saat RKPD Perubahan nanti. Meskipun tentu tidak bisa kembali 100 persen seperti rencana awal,” lanjutnya.
BKD pun mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk mulai melakukan ancang-ancang dan memetakan kebutuhan prioritas sejak dini.
Dengan begitu, ketika hasil audit BPK telah terbit, proses penyesuaian anggaran dapat berjalan lebih terarah dan sesuai regulasi.(Feri)
What's Your Reaction?



