Adik di Kediri Tega Membunuh Kakak Kandungnya, Diduga Karena Ini
Seorang pria bernama Rio Maharani (42) diamankan pertugas dari Polsek Ngadiluwih Polres Kediri lantaran diduga membunuh sang kakak kandung Ali Nurhasan (45), Minggu (14/5/2023) kemarin.

Kediri, (afederasi.com) - Seorang pria bernama Rio Maharani (42) diamankan pertugas dari Polsek Ngadiluwih Polres Kediri lantaran diduga membunuh sang kakak kandung Ali Nurhasan (45), Minggu (14/5/2023) kemarin.
Warga Dusun Cakruk Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih itu menghabisi nyawa Ali, kakak kandungnya sendiri menggunakan sebilah besi.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi menuturkan kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan orang meninggal ini telah masuk dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolsek Ngadiluwih sesaat usia kejadian tragis tersebut.
"Terduga pelaku sudah kita amankan di kantor," tutur AKP Iwan, Senin (15/5/2023).
Kasus tersebut pertama kali diketahui oleh Rita Sugiarto (40) yang tak lain adalah keluarga korban sendiri. Pada saat itu saksi melihat terduga pelaku tiba-tiba datang memukul kepala korban dengan menggunakan besi sepanjang kurang lebih 47 centimeter.
"Korban sedang tidur di atas ranjang dan dipukul tiba-tiba di bagian kepala menggunakan besi," terang AKP Iwan.
Rita, yang mengetahui peristiwa tersebut spontan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Septian Yusuf tetangga korban yang pada saat itu mendengar teriakan langsung mendatangi rumah korban.
"Saksi kedua (Yusuf Septian-red) tetangga korban sempat juga mendengar suara benturan. Saksi kedua langsung datang melerai dan mendekap terduga pelaku dari belakang serta membuang alat besi yang digunakan pelaku," paparnya.
Korban setelah mengalami penganiayaan kondisi sudah tidak sadarkan diri dan kepala penuh berlumuran darah karena luka yang sangat parah.
Dari keterangan sementara, korban dipukul oleh terduga pelaku sebanyak lima kali. Korban sempat dilarikan ke RS SLG untuk mendapatkan pertolongan perawatan medis, namun nyawa korban tak tertolong.
"Korban dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, petugas Polsek Ngadiluwih dan Inafis Mapolres Kediri melakukan olah TKP serta memintai keterangan saksi-saksi.
Sementara itu, dari keterangan Rita, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Selanjutnya, guna proses penyelidikan lebih lanjut, rencananya hari ini, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk pemeriksaan.
"Untuk barang bukti yang digunakan terduga pelaku memukul korban yakni besi ukuran kurang panjang kurang lebih 47 centimeter kita amankan. Sedangkan korban juga kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?






