665 ribu KPM Terverifikasi, Bupati Kediri Minta Dinsos Kolaborasikan Data Bersama BPS
Kediri, (afederasi.com) - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta Dinas Sosial untuk mengkolaborasikan data hasil verifikasi dan validasi dengan data registrasi sosial dan ekonomi (regsosek) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri.
Pengkolaborasian ini dilakukan utamanya untuk pemutakhiran data, sehingga pemberian bantuan maupun bantalan sosial tepat sasaran.
"Pengintegrasian data ini nantinya akan berimbas pada berbagai macam hal, seperti bantuan dan bantalan sosial," kata Mas Dhito, Selasa (25/10/2022).
Pemutakhiran data, lanjut mas Dhito, diperlukan untuk mengatasi persoalan data yang selama ini terjadi di Kabupaten Kediri, seperti data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dari data yang diberikan sebanyak 665.593 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah terverifikasi sampai 20 Oktober lalu melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
Dhito mengaku mendukung penuh regsosek yang dilakukan BPS karena dapat membantu kinerja pemerintah dalam menentukan program dan penyaluran bantuan.
"Anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan-bantuan ini tidak kecil, apalagi dari pusat. Tentunya regsosek akan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kediri dalam menyalurkan bantuan dan hal-hal di luar bantuan," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kediri, Hasan As’ari menjelaskan regsosek ini merupakan program nasional sebagai upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data.
"Data regsosek ini terkait dengan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Mulai masalah disabilitas, ekonomi, potrer-potret kemiskinan dan sebagainya," katanya.
Hasan menjelaskan regsosek ini telah dilakukan pendataan awal sejak 15 Oktober sampai 14 November 2022. Data yang sudah ada, nantinya akan diolah kembali di tahun depan.
Pihaknya berharap, regsosek di Kabupaten Kediri dapat berjalan sukses dengan dukungan dari berbagai pihak.
"Kami mohon dukungan mulai pimpinan sampai masyarakat bawah. Karena dapat berguna untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?