650 Pelanggar Lalu Lintas Didominasi Pengendara Motor
Gresik, (afederasi.com) – Sebanyak 650 aneka pelanggaran lalu lintas dicatatkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik selama periode 14 hingga 16 Juli, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Penindakan pelanggaran tersebut dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 129 di antaranya ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 melalui ETLE mobile, dan 457 berupa teguran.
“Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik,” jelas AKP Rizki, Kamis (17/07/2025).
Dari 650 kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, 475 di antaranya didominasi sepeda motor. Sisanya terdiri dari minibus 35 pelanggaran, mobil penumpang 10 pelanggran, pick up 6 pelanggran, dan truk 124 pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dengan total 264 pelanggar, disusul pelanggaran melanggar rambu lalu lintas sebanyak 315 pelanggar.
Polres Gresik mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” pungkas AKP Rizki. (frd)
What's Your Reaction?


