45 TPS di Situbondo Dinyatakan Rawan dalam Persiapan Pemilu 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, menyampaikan terdapat 45 TPS di Situbondo yang dianggap rawan. Enam di antaranya dikategorikan rawan karena letak geografisnya.

05 Feb 2024 - 19:00
45 TPS di Situbondo Dinyatakan Rawan dalam Persiapan Pemilu 2024
Rakor persiapan pemilu (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 45 dari total 2.015 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo dikategorikan sebagai daerah rawan. Hal ini diungkapkan pada rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Senin (5/2/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, menyampaikan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Polres, di mana terdapat 45 TPS yang dianggap rawan. Enam di antaranya dikategorikan rawan karena letak geografisnya.

"Jadi, beberapa TPS dianggap rawan karena lokasinya, sementara yang 39 lainnya dikategorikan rawan dari segi sosial," ujarnya.

Wawan Setiawan menjelaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo mengusulkan pemasangan minimal satu banner di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Situbondo. Banner tersebut akan berisi ancaman hukuman pidana bagi siapa pun yang mengganggu proses Pemilu.

"Jadi, sebagai antisipasi, setiap desa dan kelurahan akan dipasang satu banner, baik itu di balai desa maupun kantor kelurahan," katanya.

Sekretaris Daerah juga menyoroti bahwa kerawanan sosial dapat mencakup potensi kecurangan dan gangguan keamanan di TPS. Untuk mengamankan Pemilu, pihak berwenang di Situbondo akan memperkuat pengamanan dengan melibatkan satu peleton Brimob dari Polda Jawa Timur.

"Prosedur Operasional Standar (SOP) dari Kodim dan Polres Situbondo sudah melibatkan satu peleton Brimob ini. Harapannya, Pemilu dapat berjalan aman. Sehingga peleton ini tidak perlu terlibat langsung dalam pengamanan di TPS," ungkapnya. (vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow