Cegah Kecelakaan di Perlintasan KA, Satlantas Polres Tulungagung dan Forum LLAJ Pasang Patok
Satlantas Polres Tulungagung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah preventif, yakni pemasangan patok menuju ke perlintasan KA tanpa palang pintu.
Tulungagung, (afederasi.com) - Setelah kecelakaan tragis antara mobil Pick Up Grand Max AG 9209 RH dan Kereta Api Malabar di perlintasan tanpa palang pintu Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan pada Minggu (4/2/2024), Satlantas Polres Tulungagung bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah preventif.
Mereka melakukan survei lokasi kecelakaan dan memutuskan untuk memasang patok di jalan menuju perlintasan kereta api (KA) tersebut.
Patok ini diharapkan dapat mencegah kendaraan roda empat untuk melintas, mengingat belum ada relawan tetap yang menjaga perlintasan tanpa palang pintu tersebut.
"Pemasangan patok ini supaya tidak dilintasi oleh kendaraan roda empat. Selain itu juga belum adanya relawan tetap yang menjaga perlintasan tersebut," ungkap Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, ketika dikonfirmasi afederasi.com, Senin (5/2/2024).
Selain pemasangan patok, pihak berwenang juga memberikan himbauan kepada pengendara di lokasi perlintasan. AKP Jodi Indrawan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat di jalan raya.
"Kami sangat menyesalkan kejadian yang terjadi kemarin, semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian laka lantas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Kami bersama Forum LLAJ akan selalu berusaha untuk keselamatan dan keamanan masyarakat di jalan raya," ujarnya.
AKP Jodi Indrawan mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan meningkatkan kewaspadaan terutama saat melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
"Kami himbau bagi pengendara untuk berhenti sejenak, tengok kanan kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api. Hal ini demi keselamatan dalam berkendara," tambahnya.
Sementara itu warga setempat, Suradi, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Forum LLAJ Tulungagung. Pemasangan patok diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan tersebut.
"Kami berharap agar setelah kejadian tersebut, perlintasan sebidang segera dipasang palang pintu guna mencegah kejadian serupa," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu dekat Kantor Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, pada Minggu (4/2/2024). Mobil Pick Up Grand Max bernomor polisi AG 9209 RH bertabrakan dengan kereta api Malabar.
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan harus di larikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis. Sedangkan mobil Pick Up yang membawa muatan minuman ringan mengalami kerusakan.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan umum masuk Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.(dn)
What's Your Reaction?


