16 Operator Judi Online jadi Tersangka

18 Jan 2023 - 11:33
16 Operator Judi Online jadi Tersangka
ilustrasi judi online. (ist)

Jakarta, (afederasi.com) – Polisi menetapkan 16 operator judi online sebagai tersangka. Sebelumnya, polisi menangkap 24 operator judi online di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

“Dari hasil penyelidikan, dari 24 orang yang kami tangkap, 16 kami tetapkan sebagai tersangka,”jelas Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo.

Ardhie tak membeberkan identitas belasan tersangka tersebut. Namun, dia menyebut para tersangka ini berperan untuk mempromosikan judi online ke masyarakat.

“Menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk di ajak dan bermain judi di situs judi online yang di kelola oleh mereka,” tuturnya.

Sementara itu, untuk delapan orang lainnya masih berstatus sebagai saksi. Kata Ardhie, lima di antaranya baru mulai bekerja dan tiga lainnya ternyata hanya sedang berkunjung ke tempat kerja temannya.

Lebih lanjut, Ardhie menyebut bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima laporan dari korban akibat praktik judi online ini. Namun, proses hukum tetap berlanjut.

"Belum ada laporan di Polsek Cengkareng terkait kerugian dari para korban judi online akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut,”ujarnya.

Sebelumnya, polisi menggerebek markas judi online yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023).

Penggerebekan ini berdasarkan informasi dari masyarakat ke Polsek Cengkareng yang menyebutkan bahwa di beberapa unit apartemen kerap terjadi transaksi judi online.

"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,”ujar Ardie. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow