1 Warga Bondowoso, 14 Gelondong Kayu Sonokeling dan 7 Motor Diamankan, 6 Terduga Pencuri Kabur
Seorang warga Dusun Guluk, Desa Bayuran, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso berinisila AS alias P. TR (45) diamankan petugas kepolisian.
Bondowoso, (afederasi.com) - Seorang warga Dusun Guluk, Desa Bayuran, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso berinisila AS alias P. TR (45) diamankan petugas kepolisian.
Ia kedapatan membawa kayu jenis sonokeling yang diduga hasil tindak pidana pencurian sebab tidak dilengkapi dengan surat bukti keabsahan.
Adi Mulyono, Asper KBKPH Prajekan membenarkan jika petugas gabungan antara Perhutani dan Polsek Cerme telah mengaman satu orang terduga pelaku pencurian kayu.
"Selain itu, ada 7 unit sepeda motor dan 14 gelondong kayu Sonokeling berbagai ukuran yang diamankan sekitar pukul 02.00 WIB tadi," terangnya, Sabtu (16/9/2023).
Namun dalam operasi senyap itu, 6 orang terduga pencuri lainnya berhasil melarikan diri.
"Diperkirakan tunggak kayu berasal dari Hutan lindung petak 5A-1 blok Mindi. Untuk kepastiannya masih akan dilakukan pemeriksaan dan inventarisir ke lokasi," bebernya.
Kapolsek Cermee, AKP Imam Taukid menuturkan, pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan undangan yang berlaku.
"Kami sudah serahkan ke Polres karena Polsek Cermee tidak menyidik," ungkapnya. (den)
What's Your Reaction?


