Usai Beraksi di 20 TKP, Kini Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Situbondo

14 Dec 2022 - 16:24
Usai Beraksi di 20 TKP, Kini Pelaku Curanmor Diringkus Tim Jatanras Polres Situbondo
Tim Jatanras saat berhasil mengamankan pelaku ke Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Jajaran Kepolisian Polres Situbondo berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Hendra (44) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (13/12/2022).

Hendra ditangkap oleh tim gabungan dari Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim dan Polres Situbondo, ketika hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di alun alun Kota Situbondo.

Usai menangkap Hendra, petugas juga melakukan interogasi dan diketahui jika hasil kejahatannya dijual kepada Abdus (43) warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Dari hasil penangkapan terhadap pria yang merupakan mantan pelaku curanmor tersebut, tim jatanras juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor, kunci T dan sejumlah peralatan sepeda motor. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah STNK palsu. 

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, atas dasar laporan para korban tersebut, tim jatanras langsung melakukan penyelidikan selama empat hari di Alun-alun Kota Situbondo, hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku, saat hendak melakukan aksinya kembali di Alun-alun Kota Situbondo.

"Sebelumnya kita melakukan pengintaianselama empat hari dan berhasil menangkap pelaku di Alun-alun Kota Situbondo, teman-teman Jatanras meneliti rekaman CCTV. Sebab, saat melakukan aksinya pelaku terekam kamera pemantau," ujarnya, Rabu (14/12/2022).

AKP Dedhi Ardi Putra juga mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku kepada petugas, dia melakukan aksinya sebanyak 11 kali di Alun-alun Kota Situbondo. Kemudian sembilan di lokasi yang berbeda Itupun dilakukan dalam jangka waktu dua bulan.

"Selain menangkap pelaku Curanmor asal Kraksaan Probolinggo, petugas juga berhasil mengamankan seorang penadahnya dan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor. Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku Hendra, dia menjual semua motor hasil curiannya kepada Abdus," ungkapnya.

Untuk kepentingan lebih lanjut, AKP Dedhi  menambahkan keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel tahanan.

"Kita dalami kasusnya dan dari hasil pengakuan pelaku nanti kita juga masih mencari barang bukti yang belum di temukan, sebanyak 17 sepeda motor," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terungkapnya Hendra sebagai pelaku curanmor di Alun-alun Kota Situbondo itu, berawal dengan maraknya aksi curanmor di wilayah tersebut. Bahkan, dalam jangka waktu sekitar dua bulan, tercatat sebanyak 11 korban yang melaporkan kehilangan sepeda motornya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow