Upah Buruh Tahun 2023 Kabupaten Kediri Naik Rp. 151 Ribu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah mengusulkan kenaikan upah buruhi Rp. 151.465 ribu pada Tahun 2023.

26 Nov 2022 - 13:48
Upah Buruh Tahun 2023 Kabupaten Kediri Naik Rp. 151 Ribu
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad. (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Menjelang akhir tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tengah mengusulkan kenaikan upah untuk pekerja pada tahun depan.

Dari usulan yang telah disodorkan, upah minimum kabupaten (UMK) naik 15 persen dari tahun sebelum yakni Rp. 151.465 ribu. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri Ibnu Imad saat dikonfirmasi mengatakan, usulan UMK ini telah dibahas dan tengah diajukan Pemkab Kediri ke Provinsi Jawa Timur. UMK ini sendiri menurutnya merupakan perhitungan yang tepat. 

"Kalau tahun ini Rp. 2.043.422, 93 naik Rp. 10 ribu dari tahun 2021 yang berada pada Rp 2.033.504,99, sedangkan untuk usulan tahun depan yaitu Rp. 2.194.888,44, naik sekitar Rp. 151 ribu," terangnya, Sabtu (26/11/2022).

Adapun usulan tersebut, lanjut Ibnu nantinya masih menunggu penetapan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Saat ini pihaknya masih menunggu proses akan hal tersebut. 

"Sudah kita naikkan ke Bupati dan sudah direkomendasikan untuk diajukan kepada gubernur. Kita tinggal nunggu saja keputusannya nanti," jelasnya. 

Ibnu lantas membeberkan sejumlah komponen yang menjadi dasar hitungan dalam usulan UMK tahun 2023 nanti. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu di Kabupaten Kediri hingga pandemi Covid-19 yang menurutnya berpengaruh besar. 

"Perlu diingat, UMK ini hanya berlaku untuk usaha menengah keatas dan besar. Berlaku bagi pekerja yang bekerja tidak lebih dari setahun atau pekerja baru. Untuk UKM dan pekerja diatas satu tahun itu juga beda aturannya," ungkapnya. 

Sementara itu salah satu pekerja pabrik triplek di Kabupaten Kediri, Misbahul Munir (23) menyambut baik akan usulan nominal upah yang nanti akan ditetapkan oleh pemerintah. 

"Kami ikut aja apa yang telah diusulkan, yang penting demi kebaikan para pekerja," tegasnya. (sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow