Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik, Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH

15 Oct 2025 - 01:29
Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik, Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH
Tim BPKP RI dan Satgas PKH saat melihat langsung kayu ilegal yang merugikan negara ratusan miliar. (Fahrudin/afederasi.com)
Ungkap Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik, Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH

Gresik, (afederasi.com) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Muhammad Yusuf Ateh memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengungkap kasus illegal logging dengan potensi kerugian negara mencapai Rp240 miliar.

Kunjungan kerja berlangsung di kawasan Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10/2025), dihadiri jajaran pejabat tinggi lintas lembaga, antara lain Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, serta Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif.

Turut hadir pula Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung dan sejumlah pejabat kementerian/lembaga terkait. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kuat dalam menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan dan perekonomian negara.

Dalam paparannya, Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri, menjelaskan pengungkapan kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara. Perusahaan tersebut diketahui menebang hutan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai, secara ilegal.

“Dari izin awal seluas 146 hektare milik masyarakat, PT Berkah Rimba Nusantara justru merambah hingga 597 hektare sejak 2023,” ungkap Mayjen Doni.

Mayjen Doni menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal bermuatan hasil tebangan. Melalui koordinasi lintas instansi, kapal berhasil dilacak dan diamankan di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan mencapai 4.600 kubik kayu atau sekitar 1.190 batang. Sebanyak 14 awak kapal kini masih menjalani pemeriksaan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp240 miliar,” jelasnya.

Usai pemaparan, Kepala BPKP RI bersama jajaran pejabat meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan. Acara dilanjutkan konferensi pers, foto bersama, serta penyerahan simbolis barang bukti kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) Gresik.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kunjungan Kepala BPKP RI tersebut merupakan bagian dari agenda press release pengungkapan kasus illegal logging yang ditangani Satgas PKH.

“Satgas PKH dibentuk Pemerintah dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” terangnya.

Ia menegaskan, jajaran penegak hukum di Gresik akan terus mendukung upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan kehutanan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keuangan negara.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow