Polres Kediri Amankan Sekelompok Pemuda Bawa Sajam hingga Lukai Warga
Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan sekelompok pemuda berjumlah 5 orang, lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga menyebabkan adanya korban luka.Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan sekelompok pemuda berjumlah 5 orang, lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga menyebabkan adanya korban luka.

Kediri, (afederasi.com) - Petugas Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan sekelompok pemuda berjumlah 5 orang, lantaran membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga menyebabkan adanya korban luka.
Kelima pria tersebut kini telah diamankan di Mapolres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra saat merilis pelaku mengungkapkan kelima pemuda tersebut berinisial NB (19) warga Prambon Kabupaten Nganjuk, VEP (15) dan BAF (21) warga Kabupaten Kediri, FAS (17) dan MJ (23) warga Kabupaten Jombang.
Sedangkan korban Elang Elgibran (22) warga Tulungagung dengan luka bacok pada paha kanan dan kiri, serta punggung hingga dibawa ke rumah sakit Simpang Lima Gumul.
"Dua diantaranya masih di bawah umur. Mereka semua kami amankan berkat keterangan korban dan saksi," terangnya, Senin (26/6/2023).
Kejadian kekerasan tersebut terjadi di Jalan Airlangga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri pada Rabu 20 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Saat itu, korban bersama temannya sedang menunggu motor karena ban kendaraan dalam keadaan bocor.
Namun, dari arah kawasan Simpang Lima Gumul, sekelompok pelaku menghampiri korban dan melakukan kekerasan.
"Motifnya adalah pelaku mengira jika korban adalah musuh dari kelompoknya, dikarenakan saat itu korban memakai jaket hitam-hitam," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kini para pelaku dijerat dengan Pasal 70 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Upaya kedepan dari Polres Kediri tentu telah kita siagakan petugas di titik yang rawan dari mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB pagi agar tidak terjadi hal semacam ini lagi," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?






