Luqman Hakim, Anggota DPR Fraksi PKB, Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

29 Sep 2023 - 13:22
Luqman Hakim, Anggota DPR Fraksi PKB, Diperiksa Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dalam keterangannya, Ali mengemukakan pihaknya memanggil Luqman Hakim dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKB, Luqman Hakim, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. Luqman, yang pada waktu itu menjabat sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker, diminta keterangan terkait dugaan pengaturan proyek pengadaan tersebut.

"Dalam kapasitasnya sebagai salah satu staf khusus di Kemnaker tahun 2012, Luqman Hakim dicecar oleh penyidik terkait dugaan pengaturan proyek pengadaan," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Jumat (29/9/2023) seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Luqman Hakim, tetapi juga dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kemenaker, Rinto Sugita dan Irwan Arfiyanto. Kedua PNS tersebut diminta keterangan terkait proses pengadaan sistem proteksi TKI.

"KPK memeriksa kedua PNS Kemenaker, yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arfiyanto, untuk mendalami proses pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," tambah Ali.

Kasus korupsi di Kemnaker terkait dengan pengadaan perangkat lunak dan komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibat dari tindakan korupsi ini, sistem yang diadakan tidak dapat berfungsi seperti seharusnya, dimana komputer hanya dapat digunakan untuk keperluan mengetik.

Beberapa individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Reyna Usman, yang merupakan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja di Kemenaker. Selain itu, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, calon wakil presiden (cawapres), juga ikut diperiksa oleh penyidik KPK. Dugaan korupsi ini terkait dengan masa jabatannya sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada periode 2009-2014. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow