Tommy Murtomo Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023) ini.

16 Oct 2023 - 08:49
Tommy Murtomo Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]

Jakarta, (afederasi.com) - Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2023) ini. Pemeriksaan Tomi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Tomi Murtomo dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Ade menyampaikan informasi ini di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat (13/10/2023).

Sebelumnya, Tomi awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (12/10/2023). Namun, pada saat itu, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan tengah menjalani dinas kerja.

"Akibatnya, kami perlu memanggilnya kembali," kata Ade seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pada Jumat (13/10/2023), penyidik juga telah memeriksa Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, selama hampir delapan jam dengan status sebagai saksi. Ade mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kevin akan dilanjutkan kembali pada Rabu (18/10/2023) mendatang.

"Akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan," tambahnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow