Satresnarkoba Polres Situbondo, Kembali Amankan Pelaku yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu

24 Oct 2023 - 16:26
Satresnarkoba Polres Situbondo, Kembali Amankan Pelaku yang Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Pelaku saat akan dibawa ke sel Mapolres Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (31), penduduk Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Pelaku yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Mawar Situbondo tersebut ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba saat berada di Jalan Raya PB. Sudirman Situbondo. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sekitar 2,11 gram sabu-sabu yang diduga kuat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Luthfi mengatakan bahwa timnya menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku dan penemuan barang bukti narkoba.

"Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penangkapan, dan saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan sebuah bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 2,11 gram. Barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti," ujarnya pada Selasa, (24/10/2023).

AKP Muhammad Luthfi menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh penyidik untuk mencari tahu apakah ada keterlibatan pelaku dengan orang lain dalam jaringan narkoba ini.

"Tentunya, kita akan terus mengembangkan informasi terkait jaringan yang ada untuk memastikan mereka juga dapat diamankan," tambahnya.

Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Kapolres Situbondo, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mentolerir peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat dalam memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan obat-obatan terlarang jenis apapun. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja terlibat dalam peredaran, penyimpanan, atau penggunaan narkoba, karena hal ini merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow