Satpas Polres Tulungagung Optimalkan Pelayanan untuk Difabel, Permohonan SIM D Kini Lebih Mudah

Tulungagung, (afederasi.com) - Sebanyak 12 penyandang disabilitas di Tulungagung mengurus permohonan SIM D, baik baru maupun perpanjangan, di kantor Satpas Tulungagung pada Selasa (11/6/2024).
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya siap membantu para pemohon disabilitas dalam memperpanjang atau membuat SIM D. Berbagai fasilitas, seperti kursi roda dan jalur khusus difabel, disediakan untuk mendukung pelayanan ini.
“Di kantor Satpas Polres Tulungagung, kami telah lama menyediakan fasilitas-fasilitas untuk penyandang disabilitas. Mereka memiliki hak yang sama sebagai pemohon SIM D,” ujarnya.
Arya (24), salah satu penyandang disabilitas warga Desa Ringinpitu, mengungkapkan bahwa fasilitas dan pelayanan SIM D ini sangat membantu mereka dalam mengurus SIM. Ia merasa tidak perlu ragu lagi dalam mengurus SIM di Satpas Polres Tulungagung.
“Fasilitas dan pelayanan di Satpas Polres Tulungagung sangat baik, mempermudah kami, khususnya kaum difabel dan kaum rentan, dalam mengurus SIM. Saya sangat berterima kasih atas pelayanan yang diberikan Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D saya,” tuturnya.
Satpas Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan ke depannya, masyarakat Tulungagung yang termasuk difabel dan lansia dapat mengurus SIM dengan mudah dan cepat, guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung.(dn)
What's Your Reaction?






