Gerindra Tegaskan Tanpa Persetujuan Cak Imin, Nama Cawapres KKIR Tak akan Keluar
Partai Gerindra dengan tegas menegaskan bahwa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan kehilangan haknya dalam menentukan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Jakarta, (afederasi.com) - Partai Gerindra dengan tegas menegaskan bahwa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan kehilangan haknya dalam menentukan calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Penentuan cawapres tetap akan berlangsung sesuai dengan kesepakatan awal, yang melibatkan Prabowo Subianto dan Cak Imin.
Kesepakatan ini ditegaskan oleh Partai Gerindra meskipun KKIR saat ini telah memiliki anggota baru, yaitu PAN dan Partai Golkar.
Habiburokhman, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menjelaskan bahwa Prabowo akan melibatkan kedua ketua umum tersebut dalam proses penentuan cawapres. Meskipun demikian, keputusan akhir akan tetap ada di tangan Prabowo dan Cak Imin.
"Dalam hal ini, Pak Prabowo akan berdiskusi dengan para ketua umum partai pendukung koalisi. Tetapi pada akhirnya, keputusan tetap diambil oleh Prabowo dan Cak Imin," ungkap Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/8/2023).
Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pandangan terkait keterlibatan Prabowo dalam melibatkan ketua umum PAN dan Golkar. Hal ini tidak menjadi permasalahan karena akhirnya Cak Imin yang memiliki peran kunci dalam penentuan cawapres.
"Tidak ada permasalahan di sini. Apakah hak Gus Muhaimin dibatasi? Tidak, karena tidak akan ada nama cawapres dari koalisi ini yang diusulkan tanpa persetujuan dari Cak Imin dan PKB. Tidak ada yang dikesampingkan, tidak ada pembatasan," jelas Habiburokhman. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






