Ratusan ASN Baru Gresik Dilantik, Bupati Yani Pesan Tegas Soal Disiplin dan Integritas
Mereka sebelumnya telah menerima SK CPNS pada 2025, dan hari ini resmi diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik resmi memulai babak baru dalam kariernya. Sebanyak 468 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 kini sah menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (28/04/2026).
Penyerahan SK yang digelar di halaman parkir belakang Kantor Bupati Gresik itu juga dirangkai dengan pengangkatan pertama jabatan fungsional serta perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menjelaskan bahwa dari total 468 PNS yang diangkat, terdiri dari 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional.
“Mereka sebelumnya telah menerima SK CPNS pada 2025, dan hari ini resmi diangkat menjadi PNS,” ujarnya.
Agung menambahkan, masih terdapat satu orang yang saat ini dalam proses administrasi kepegawaian melalui aplikasi I-MUT Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Pemkab Gresik juga memperpanjang kontrak 186 PPPK untuk masa kerja dua tahun ke depan, yang terdiri dari 26 tenaga kesehatan, 2 tenaga pertanian, dan 158 tenaga guru.
Tak hanya itu, delapan pejabat juga resmi diangkat dalam jabatan fungsional untuk pertama kalinya. Formasi tersebut meliputi penyuluh lingkungan hidup ahli pertama, perencana ahli pertama, pustakawan ahli pertama, perawat ahli muda, perawat ahli pertama, bidan ahli muda, serta bidan ahli pertama.
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan profesionalitas.
“Saya ucapkan selamat. Mudah-mudahan niatnya tidak berubah dan semangatnya tidak berkurang. Setelah diambil sumpah, Anda semua sudah terikat dalam aturan undang-undang ASN,” tegasnya.
Gus Yani sapaan akrab Bupati mengingatkan pentingnya disiplin kerja serta menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, karena dapat berdampak pada karier dan kepercayaan publik.
Lebih jauh, Gus Yani menekankan bahwa ASN harus memiliki orientasi pelayanan, bukan dilayani.
“Fokuslah memberikan pelayanan publik. Jangan punya niat untuk dilayani, tetapi melayani,” pesannya.
Di tengah tantangan birokrasi yang terus berkembang, ASN juga dituntut untuk adaptif dan inovatif.
Pemerintah Kabupaten Gresik, tandas Gus Yani, membutuhkan gagasan segar dan strategi baru dari generasi ASN untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Cara berpikir kreatif dan solusi yang adaptif sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?

