Polres Lamongan Amankan 74 Pemuda dan Puluhan Motor Brong Saat Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT
"Petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan secara tidak sesuai ketentuan. Saat ini, terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan," ujar Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan, Jumat (19/06/2026) pagi.
Lamongan, (afederasi.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mengambil tindakan tegas demi menjaga kondusivitas wilayah selama malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Lamongan Tahun 2026. Sebanyak 74 pemuda yang diduga sebagai rombongan liar atau penggembira diamankan dan terpaksa menginap di Mapolres Lamongan, Jumat (19/6/2026).
Langkah preventif ini diambil oleh petugas gabungan guna mengantisipasi adanya gesekan dan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di jalur-jalur rawan wilayah Kabupaten Lamongan. Selain puluhan pemuda, petugas juga menyita puluhan kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya penindakan tegas terhadap kelompok penggembira yang berupaya masuk ke wilayah Lamongan tersebut.
"Petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan secara tidak sesuai ketentuan. Saat ini, terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan," ujar Ipda M. Hamzaid saat memberikan keterangan, Jumat (19/06/2026) pagi.
Selain mengamankan puluhan orang, operasi penyekatan di sejumlah titik perbatasan juga menyasar kelengkapan kendaraan bermotor. Hasilnya, puluhan motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong langsung diangkut petugas.
“Kami juga mengamankan 66 unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Sementara itu, 66 kendaraan tersebut telah dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polres Lamongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hamzaid.
Secara umum, pelaksanaan pengamanan malam pengesahan warga baru PSHT di Lamongan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Keberhasilan ini tidak lepas dari skema pengamanan ketat yang melibatkan personel gabungan berskala besar, mulai dari Dit Samapta Polda Jawa Timur, Sat Brimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, hingga tim pengamanan internal organisasi.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh personel di lapangan serta masyarakat yang ikut menjaga komitmen Jaga Lamongan.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan. Berkat kerja keras, dedikasi, sinergitas seluruh personel, dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamongan, kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan situasi yang sangat kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama," pungkas Hamzaid. (yan)
What's Your Reaction?

