PT KAI Daop 7 Madiun, Mulai Lakukan Pendataan Aset di Kabupaten Tulungagung

14 Aug 2023 - 17:52
PT KAI Daop 7 Madiun, Mulai Lakukan Pendataan Aset di Kabupaten Tulungagung
Salah satu penandaan PT KAI Daop 7 Madiun di wilayah Tulungagung, (ist)
PT KAI Daop 7 Madiun, Mulai Lakukan Pendataan Aset di Kabupaten Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya di Daerah Operasional 7 Madiun mulai melakukan pendataan dan penandaan aset di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga aset - aset negara dalam penguasaan PT KAI. 

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan bahwa, aset dalam penguasaan PT KAI berupa tanah dan bangunan termasuk yang berada di ex jalur Kereta Api yang sudah tidak aktif.

Penandaan tersebut dimaksudkan untuk pengelolaan kedepan agar mendapatkan manfaat bagi perusahaan sekaligus dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

Kali ini pihaknya melakukan program rutin berupa penandaan aset seperti penjagaan aset tanah maupun bangunan, dengan cara pemasangan tanda penunjuk aset patok batas aset tanah KAI.

"Penandaan Aset tidak hanya Patok, namun juga terdapat Plang dan juga Peneng. Sebelum dilakukan penandaan aset seperti pemasangan patok ini KAI telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait," jelas Supriyanto Senin, (14/8/2023).

Penandaan dan penertiban ini juga sebagai bentuk upaya tertib administrasi, penjagaan aset dalam rangka pengamanan dan penjagaan aset perusahaan dari penguasaan pihak lain atau aset terancam hilang. 

"Pengamanan pihaknya juga sudah berkordinasi dengan Kejaksaan, Kepolisian Resort Kota atau Kabupaten, maupun KPK,” pungkasnya. (riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow