Dugaan Pemerasan, Kapolda Metro Jaya Bungkam Terkait Kasus SYL yang Melibatkan KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jakarta, (afederasi.com) - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memberikan tanggapan saat dimintai keterangan mengenai perkembangan kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam pengejaran wartawan usai menghadiri acara 'Deklarasi Anti Hoax' di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Selasa (10/10), Karyoto dengan cepat memasuki mobilnya, tanpa memberikan informasi tambahan terkait kabar tersebut.
Sumber dari lingkungan wartawan juga mencoba untuk mendapatkan konfirmasi mengenai dugaan upaya penggeledahan di rumah pribadi dan ruang kerja Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, Kapolda Karyoto enggan untuk memberikan jawaban, hanya mengarahkan pertanyaan tersebut ke Kabid Humas.
Diketahui, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan unsur pidana terkait kasus tersebut.
Sumber menyebutkan bahwa polisi sebelumnya telah memeriksa enam saksi terkait kasus ini, termasuk SYL, sopir, dan ajudannya. Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang disebut-sebut sebagai perantara dalam pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL pada Desember 2022 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Firli Bahuri terlihat mengenakan kaus olahraga sementara SYL mengenakan kemeja hitam bercorak putih. Pertemuan ini dilaporkan terjadi di sebuah Gor Bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penyidik akan merencanakan pemanggilan ulang terhadap Irwan setelah perkara ini resmi ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Demikianlah informasi terbaru terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



