Polres Trenggalek Ungkap Aksi Begal di Jalan Raya Dongko-Panggul

27 Oct 2025 - 15:07
Polres Trenggalek Ungkap Aksi Begal di Jalan Raya Dongko-Panggul
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki saat tunjukan tersangka dan barang bukti (suparni/afederasoi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Trenggalek akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menangkap pelaku pembegalan sepeda motor yang sempat menghebohkan publik dan viral di media sosial pada awal Oktober lalu.

Pelaku diketahui berinisial EG (37), warga Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Ia dibekuk aparat di wilayah Jakarta Selatan setelah buron selama beberapa pekan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan, handphone korban, serta sejumlah barang lain yang digunakan saat beraksi.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, dalam konferensi pers, Senin (27/10/2025), menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Selasa (8/10/2025) di jalan raya Dongko–Panggul, tepatnya di Desa Cakul, Kecamatan Dongko. Saat itu, korban yang merupakan pelajar baru saja pulang sekolah dan mengendarai sepeda motor sendirian.

“Pelaku mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet dan memaksa korban berhenti. Setelah itu, pelaku mengambil handphone yang ada di dashboard motor korban. Meski sempat melawan, korban kalah tenaga,” ungkap AKBP Ridwan.

Tak berhenti di situ, pelaku juga mencabut kunci motor korban secara paksa, mendorongnya hingga terjatuh, lalu melarikan diri membawa sepeda motor beserta handphone korban. Uniknya, pelaku justru meninggalkan motor miliknya di lokasi kejadian setelah berhasil merampas motor korban.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, satu BPKB dan STNK, serta jaket hitam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, ibu korban yang juga menjadi pelapor mengaku lega dan berterima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek atas keberhasilan mereka mengungkap kasus ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Trenggalek. Berkat kerja keras mereka, sepeda motor anak saya akhirnya bisa ditemukan kembali,” ujarnya dengan haru.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Trenggalek dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow