Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri, Ketua KPK, terkait Dugaan Pemerasan

Hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

20 Oct 2023 - 08:48
Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri, Ketua KPK, terkait Dugaan Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB dan Firli Bahuri akan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus ini.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi merupakan salah satu agenda penting dalam penyelidikan kasus ini. Sebelumnya, pada Kamis (19/10/2023), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh saksi, termasuk enam pegawai KPK. Salah satu saksi yang berhalangan hadir pada hari itu adalah seorang pegawai dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemeriksaan terhadapnya akan dilanjutkan pada Senin (23/10/2023).

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga turut mengomentari pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Novel meminta Firli untuk memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meskipun banyak yang meragukan bahwa Firli akan hadir. Novel menyoroti pernyataan Firli yang selalu mendorong orang lain untuk taat pada hukum. Ia mengajukan pertanyaan, "Ketika selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri?" seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow