Pimpinan DPRD Gresik Resmi Dilantik, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir: Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan

08 Oct 2024 - 09:30
Pimpinan DPRD Gresik Resmi Dilantik, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir: Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan
Suasana pelantikan 4 pimpinan DPRD Gresik definitif di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Gresik. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Empat pimpinan Dewan Perwarkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji yang di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik IGusti Ayu Sudilawati. Pelantikan dipimpin DPRD Gresik definitif hasil pemilu legislatif 2024 lalu dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gresik pada Senin, (07/10/2024).

Pelantikan pimpinan dewan DPRD Gresik yang terdiri seorang ketua dan tiga wakil ketua itu dilakukan melalui Rapat Paripurna dengan agenda tunggal yakni “Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Masa Jabatan 2024-2029” dihadiri seluruh anggota DPRD Gresik berjumlah 50 orang termasuk empat pimpinan DPRD yang dilantik serta Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Selain itu, pelantikan itu juga disaksikan oleh  Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Gresik Nana Riana, perwakilan dari Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik serta para pimpinan perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD serta perwakilan perusahaan swasta. Pelantikan berlangsung khidmat. 

Empat pimpinan DPRD Gresik yang dilantik dan diambil sumpah atau janji berbaris menghadap Ketua PN Gresik I Gusti Ayu Susilawati dan seluruh anggota DPRD Gresik yaitu Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir dari F-PKB. Dan, tiga Wakil Ketua DPRD Gresik adalah Akhmad Nurhamim (F-Partai Golkar) ; Mujid Riduan (F-PDI-Perjuangan dan Lutfhi Dawam (F-Partai Gerindra).

Ketua DPRD Gresik definitif Muhammad Syahrul Munir mengatakan sejumlah agenda penting telah menanti. Oleh sebab itu, ia bersama dengan tiga wakil pimpinan DPRD Gresik akan secara bekerja sacara maraton. Agenda penting itu, antara lain, membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD DPRD Gresik, membuat Rancangan tata tertib DPRD Gresik dan menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau R-APBD Gresik 2025.

Pembentukan AKD yang akan lebih dulu dilakukan. AKD DPRD Gresik terdiri Badan Musyawarah atau Banmus;  Badan Anggaran atau Banggar ; Badan Kehormatan atau BK dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah alias Bapem Perda serta, Komisi-Komisi.

Sedangkan jumlah komisi diperkirakan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya yang berjumlah empat komisi, yakni, Komisi I Bidang hukum dan pemerintahan ; Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan ; Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Politisi PKB ini menjelaskan, proses pembentukan alat kelengkapan harus segera diselesaikan karena berbagai tugas kedewan sudah di depan mata. “Mulai menuntaskan pembahasan Ranperda Tatib DPRD Gresik hingga Rancangan APBD 2025,” kata Syahrur Munir. Politisi berusia 33 tahun itu meminta seluruh pihak untuk bersama-sama segera evaluasi merealisasikan  APBD 2024. Dengan tujuan sepenuhnya untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Gresik.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak baik teman-teman dewan, eksekutif maupun lembaga masyarakat dan semua stakeholder yang terkait agar program-program pembangunan dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Baik program pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang,” lanjut Syahrul 

Sementara, Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah menyatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Gresik menyatakan selamat kepada pimpinan DPRD Gresik yang baru saja diresmikan pengangkatannya. “Mudah-mudahan nanti bisa memberikan yang terbaik untuk kabupaten Gresik,” ujar Bu Min -sapaan akrab-Plt Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya.

Plt Bupati perempuan pertama di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini  menjelentrehkan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah atau Bupati bersifat check and balance. Hal tersebut bertujuan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga terjamin kesinambungan kelembagaan pemerintah.

“Kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dengan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon dalam pemecahan persoala  yang ada di daerah. Sehingga semua program pembangunan yang telah direncanakan berjalan dengan baik,” pungkas Bu Min. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow