Pilkada Kian Dekat, KPU Banyuwangi Gelar Bimtek Pemungutan dan Perhitungan Suara 2024

Banyuwangi, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan seluruh jajaran jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pemungutan dan penghitungan suara di Hotel Santika Banyuwangi.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari mulai dari 16-17 November tersebut, diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Divisi Data, Teknis, dan Sumber Daya Manusia (SDM) dari seluruh kecamatan di Banyuwangi.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, dalam sambutannya mengatakan tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada PPK tentang tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Bimbingan teknis ini kami lakukan untuk memastikan seluruh PPK memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme dan teknis pemungutan serta penghitungan suara yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024," kata Dian, Minggu (17/11/2024).
Dian menambahkan, pentingnya PPK untuk mempelajari dengan seksama dua regulasi utama yang menjadi acuan dalam pemilu 2024, yaitu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta PKPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Persiapan yang matang sangat dibutuhkan, mulai dari proses pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil pemilihan untuk suksesnya Pilkada 2024," jelasnya.
Dian menambahkan, pemahaman terhadap regulasi itu agar penyelenggara dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Dengan Bimtek yang diselenggarakan ini, diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi seluruh petugas terkait dalam menjalankan seluruh proses Pilkada serentak 2024.
"Regulasi ini menjadi pedoman yang harus diikuti oleh PPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, khususnya dalam materi bimbingan teknis untuk KPPS. Mereka harus benar-benar mengerti dan dapat melaksanakan tugas dengan benar sesuai aturan yang ada," pungkasnya. (ron)
What's Your Reaction?






