Pemkab Situbondo Berikan Insentif Bagi Guru Ngaji dan Guru Minggu

11 Apr 2023 - 16:50
Pemkab Situbondo Berikan Insentif Bagi Guru Ngaji dan Guru Minggu
Bupati Situbondo saat memberikan insentif pada guru ngaji secara simbolis (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo kembali menyalurkan insentif kepada guru ngaji dan guru minggu yang ada di Kota Santri Pancasila.

Tak tanggung-tanggung sebanyak 4851 guru ngaji dan guru minggu menerima bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023 tersebut. 

Bupati Situbondo, Karna Suswandi menjelaskan 4851 penerima insentif tersebut terdiri dari 4715 guru ngaji dan 136 guru minggu. Guru ngaji dan guru minggu tersebut menerima insentif sebesar Rp1,5 juta per-orang yang diberikan setiap tahunnya. 

"Jumlah tersebut berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo, Dan yang lebih membanggakan lagi, penyerahannya dihadiri langsung oleh saya dan Nyai Khoirani serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo," ujarnya Selasa (11/4/2023). 

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini optimis insentif tersebut bisa memenuhi kebutuhan pokok para guru ngaji dan guru minggu. Sehingga para guru ngaji khususnya bisa memenuhi kebutuhan pokok yang diperlukan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. 

"Bapak-ibu saya minta tolong jangan dilihat nominalnya ya, tetapi lihatlah ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada guru ngaji dan guru minggu. Pergunakan uang ini untuk membeli bahan kebutuhan pokok atau kue lebaran," katanya.

Selain uang tunai Rp1,5 juta, lanjut Bupati untuk guru ngaji laki-laki juga mendapat sarung. "Kemudian untuk yang perempuan mendapat mukena, dan guru minggu mendapat sarung," tutupnya.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow