Pemilu 2024, Dapil di Kabupaten Kediri Tetap Sama
Kediri, (afederasi.com) - Rencana penambahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kediri pada pemilu 2024 tetap pada opsi pertama seperti pemilu 2019 silam. Dari tiga dapil yang telah disusun, rancangan pertama dengan 6 dapil yang membagi 26 kecamatan dirasa masih relevan dengan komposisi 50 kursi anggota dewan.
"Setelah disampaikan kepada para parpol dan masyarakat, dengan uji publik dan tanggapan masyarakat, rancangan 1 saat ini yang terpenuhi syaratnya dan masih relevan," jelas Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori, Selasa (3/1/2023) siang.
Dari tiga 3 rancangan yang telah dipresentasikan dan diusulkan, dapil di Kabupaten Kediri berpotensi bertambah menjadi 8 dapil dari sebelumnya hanya 6 dapil. Dengan rincian rancangan 1 dengan 6 dapil dan 50 kursi. Rancangan 2 dengan 7 dapil dan 50 kursi serta rancangan 3 dengan 8 dapil dan 50 kursi.
Menurut Anwar, rancangan pertama dipilih dengan pertimbangan telah memenuhi beberapa komposisi, seperti konektivitas geografis, integritas dan kesinambungan. Sehingga dua rancangan baru yang masih belum masuk komposisi tersebut kurang relevan untuk diaplikasikan di Kabupaten Kediri.
"Pada proses pencermatan kami sampaikan dalam uji publik dan tanggapan masyarakat. Semua juga setuju rancangan satu. Saat ini prosesnya masih di konsultasikan ke pusat di DPR RI nanti akan di tetapkan secara resmi," tandasnya.
Senada dengan KPU Kabupaten Kediri, Ketua PDC Partai Demokrat, M. Zaini menyebut jika rancangan pertama dapil di Kabupaten Kediri yang berjumlah 6 sudah sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Kita usulkan opsi pertama selama ini yang sudah berjalan sejak pemilu 2019 lalu dan ini juga yang telah memenuhi prinsip dan komposisi di sini," ungkapnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?