Pemeriksaan Tomi Murtomo Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Jakarta, (afederasi.com) - Tomi Murtomo, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah hadir untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pemimpin KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pemeriksaan Tomi Murtomo masih berlangsung hingga saat ini di Gedung Subdit Tipikor, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade memberikan konfirmasi ini kepada wartawan pada Senin (16/10/2023), menegaskan bahwa Tomi telah hadir untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, pemeriksaan Tomi seharusnya dilakukan pada Kamis (12/10/2023). Namun, pada saat itu, Tomi meminta penjadwalan ulang dengan alasan sedang dalam tugas dinas. Oleh karena itu, pihak berwenang memanggilnya kembali untuk dimintai kesaksiannya.
Jumat (13/10/2023), penyidik telah memeriksa Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam hal ini sebagai saksi. Kevin menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam. Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Kevin akan dilanjutkan pada Rabu (18/10/2023) mendatang, dengan rencana pemanggilan tambahan terkait perkaranya. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



