Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Sukses Tuntaskan Likuidasi RS Haji: Menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyelesaikan proses likuidasi Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta.
Jakarta, (afederasi.com) - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah menyelesaikan proses likuidasi Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta. Dalam peristiwa bersejarah ini, rumah sakit tersebut secara resmi terintegrasi menjadi RS Haji UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Penetapan likuidasi RS Haji Jakarta telah dilaksanakan melalui Surat Dirjen Administrasi Hukum Umum a.n. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU/-AH.01.03-00518 tanggal 27 September 2023 tentang Berakhirnya Status Badan Hukum PT. Rumah Sakit Haji Jakarta (dalam likuidasi). Surat tersebut merupakan respons terhadap permohonan dari tim likuidator dan Notaris Ilmiawan Dekrit S., S.H., M.H. di Jakarta Nomor 009/SL.NOT/ILM/IX/2023 tanggal 14 September 2023.
Rektor UIN Jakarta, Asep Saepudin Jahar, bersama manajemen RS Haji UIN Jakarta mengucapkan apresiasi kepada Kementerian Agama RI yang memberikan dukungan penuh dalam proses penuntasan likuidasi. Menurut Asep Saepudin Jahar, penyelesaian likuidasi ini merupakan momentum penting dalam peningkatan kualitas manajemen layanan kesehatan publik RS Haji.
Asep Saepudin Jahar, yang akrab disapa Asep Jahar, menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan publik RS Haji Jakarta. Dia berharap agar rumah sakit ini dapat menjadi tempat layanan kesehatan bagi masyarakat secara prima dan juga menjadi tempat belajar bagi mahasiswa kedokteran, ilmu kesehatan, dan bidang ilmu terkait lainnya.
Mengakhiri proses likuidasi RS Haji Jakarta adalah sebuah momentum penting dalam pengelolaan manajemen secara utuh oleh UIN Jakarta, seperti yang disampaikan Asep Saepudin Jahar, Rektor UIN Jakarta. Harapannya adalah agar RS Haji UIN Jakarta dapat menjadi tempat layanan kesehatan prima bagi masyarakat serta tempat belajar bagi mahasiswa kedokteran dan ilmu kesehatan.
Wakil Rektor Administrasi Umum UIN Jakarta, Imam Subchi, menyampaikan apresiasi untuk keberhasilan likuidasi RS Haji Jakarta. Menurutnya, apresiasi ini layak disematkan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk Menteri Agama, Sekjen Kemenag, Dirjen Pendidikan Islam, dan semua pihak yang telah mendukung penyelesaian likuidasi.
Direktur Utama RS Haji UIN Jakarta, dr. Flori Ratna Sari, Ph.D., menilai penyelesaian likuidasi RS Haji Jakarta sebagai legacy besar bersama antara Kementerian Agama RI, UIN Jakarta, dan pihak-pihak yang telah memberikan dukungan. Dia menegaskan bahwa penyelesaian likuidasi ini bukan hanya menjadi legacy besar, namun juga momen penting dalam mengakselerasi RS Haji Jakarta menjadi salah satu rumah sakit berprestasi nasional dan internasional.
RS Haji Jakarta bukan hanya memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan keunggulan dalam layanan kesehatan haji. Ketua SPI Yulianti menambahkan bahwa penyelesaian likuidasi akan segera diikuti dengan peningkatan kualitas layanan, sesuai dengan minuta RUPS Luar Biasa RS Haji UIN Jakarta.
RS Haji Jakarta mengalami perubahan kepemilikan dan pengelolaan dari awal beroperasi pada tahun 1994 hingga tahun 2023. Prosesnya dimulai ketika Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, secara sukarela memberikan seluruh saham Provinsi DKI Jakarta di RS Haji Jakarta kepada Kementerian Agama RI pada tahun 2017. Hal ini menjadikan Kementerian Agama sebagai pemilik saham mayoritas dengan prosentase kepemilikan saham sebanyak 93%.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?


