Pemeriksaan M Jasin Sebagai Saksi Ahli dalam Kasus Pemerasan KPK
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Jakarta, (afederasi.com) - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan saksi ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dalam hal ini, yang menjadi saksi ahli adalah Mochammad Jasin.
Pada Rabu (18/10/2023), Ade mengonfirmasi bahwa M Jasin adalah saksi ahli yang dijadwalkan akan diperiksa dalam kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap M Jasin dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain M Jasin, ada 18 saksi lain yang akan diperiksa dalam proses penyelidikan hari ini. Salah satunya adalah Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan untuk melengkapi keterangan yang telah diberikan dalam pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (13/10/2023). Dua saksi tambahan juga akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, enam saksi lainnya adalah ajudan pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian (Kementan), dan satu saksi berasal dari Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Ketua KPK RI. Total, ada delapan orang saksi lain yang akan memberikan kesaksian dalam proses pemeriksaan.
Pada hari sebelumnya, Selasa (17/10/2023), penyidik telah memeriksa eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli dalam kasus tersebut. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


