Polisi Kediri Sita 117 Ribu Butir Pil Doble L dari Pedagang Kelapa
Kediri, (afederasi.com) - Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 117.000 butir, Rabu (23/12/2022) kemarin.
Ratusan ribu pil didapat dari dua pelaku tak terduga berinisial DS (33) pedagang kelapa asal Desa Kuwik Kecamatan Kunjang dan AS (33) tukang cetak batako asal Dusun Batan Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
"Kedua terduga pelaku ini bertugas sebagai kurir. Kami amankan di rumahnya masing-masing," kata AKP Ridwan, Jumat (23/12/2022).
Kedua terduga pelaku ini, lanjut AKP Ridwan diduga masuk dalam peredaran jaringan pil dobel L antar kota dan kabupaten. Hal itu usai pihak kepolisian mendapatkan bukti ratusan ribu pil dobel L dari kediaman DS. Bahan tersebut ditemukan di dalam rumah dengan ditutup kardus seperti paket ekspedisi.
"Kita menemukan bukti barang sebanyak 117.000 butir pil dobel L yang dikemas dalam 117 bungkus plastik dan dimasukkan ke dalam 117 botol plastik dalam kardus," tulisnya.
Selain pil dobel L, dua unit ponsel milik AS dan DS ikut diamankan oleh petugas karena digunakan sebagai alat untuk bertransaksi.
Menurut AKP Ridwan, kedua pelaku berperan sebagai kurir. Saat melakukan interogasi, mereka mengaku kepada petugas disuruh mengambil barang dari salah satu PO bus di Kediri oleh seseorang yang tidak diketahui dapatnya dari mana.
AKP Ridwan membeberkan barang bukti titipan ini setiap dijalankan oleh pelaku dengan meletakkan di suatu tempat akan dikasih upah sebesar Rp 300 hingga Rp 400 ribu.
Dimana, DS dan AS ini dibawah kendali oleh seseorang yang kini masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). Tak hanya itu, keduanya juga merupakan jaringan antar kota/kabupaten karena sudah beraksi salah satunya di wilayah Jombang.
"Keduanya diperintahkan untuk menaruh di suatu tempat atau dengan sistem ranjau. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri," pungkasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?