Pasca Bocah Tewas Tenggelam, Standar Keamanan Kolam Renang Wisata Jati Sewu Jadi Sorotan Polisi

“Akan ada saksi-saksi tambahan, tidak terkecuali pihak manajemen wisata. Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya

21 May 2026 - 22:42
Pasca Bocah Tewas Tenggelam, Standar Keamanan Kolam Renang Wisata Jati Sewu Jadi Sorotan Polisi
Petugas Satreskrim Polres Gresik saat olah tempat kejadian di kolam renang Jati Sewu Laban Menganti Gresik (Ist/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Peristiwa meninggalnya bocah berusia 6 tahun yang tenggelam di kolam renang kawasan wisata Jati Sewu Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kini masih terus didalami Satreskrim Polres Gresik. Hingga Rabu (21/05/2026), polisi telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak pengelola wisata.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, saksi yang dimintai keterangan meliputi penjaga kolam, manajer operasional, serta saksi yang berada di lokasi saat kejadian nahas itu terjadi.

“Dari peristiwa itu kami masih melakukan pendalaman. Sejauh ini belum ditemukan unsur pidana,” kata AKBP Ramadhan, Kamis (21/5/2026).

Meski belum menemukan indikasi pidana, lanjut AKBP Ramadhan, polisi mulai menyoroti aspek standar keamanan di area wisata. Penyidik kini mendalami kelengkapan fasilitas keselamatan, keberadaan rambu peringatan, hingga sistem pengawasan petugas di sekitar kolam renang.

“Masih dalam pemeriksaan, mulai fasilitas hingga rambu keselamatan,” tambahnya.

AKBP Ramadhan menegaskan, pemeriksaan tidak berhenti pada tiga saksi tersebut. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil pihak manajemen wisata untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Akan ada saksi-saksi tambahan, tidak terkecuali pihak manajemen wisata. Mohon waktu, kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penyediaan sarana keamanan wahana wisata. Namun hingga kini, aparat masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam peristiwa tersebut.

Diketahui sebelumnya, korban berinisial RPR (6), warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu yang berada di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/05/2026). Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.02 WIB dan langsung menuju lokasi kejadian.

AKP Arif Rahman membeberkan saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak berada di tempat kejadian karena telah dibawa pihak keluarga ke rumah sakit BDH Surabaya.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow