Novita Sukses Membawa Praktek Baik Mensejahterakan Hak Anak Melalui Program Desa Nol Perkawinan Anak
Trenggalek, (afederasi.com) - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini berhasil membawa praktik baik dalam upaya mensejahterakan anak dengan program desa nol perkawinan anak.
Kesuksesan atas praktik baik yang dilakukan tersebut dilirik olek Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur untuk bisa dibagikan kepada daerah lainnya.
Dalam upayanya, PKK Trenggalek sebagai mitra pemerintah daerah berhasil menekan angka pernikahan anak dari 7,6 persen di 2021, menjadi 6 persen di tahun 2022. Dan sekarang angkanya menjadi 2,1 persen.
Cegah perkawinan anak sendiri merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah terkait, tokoh agama, pengadilan agama dan beberapa pihak terkait lainnya.
"Semuanya sepakat untuk membuat SOP perkawinan usia anak," Novita Hardini kepada awak media, Selasa (1/8/2023).
Menurut Novita, tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu cegah perkawinan anak ini, masyarakat merasa dihalang halangi dan sekarang ini tidak.
"Para orang tua sudah banyak yang sadar bawasannya undang-undang perkawinan anak menetapkan batas usia minimal diperbolehkan dalam perkawinan itu 19 tahun," tuturnya.
Menunjang hal tersebut Pemkab Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar dan sebagainya.
Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apapun itu wajib dilakukan assesment oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh oleh psikolog dari Dinas Sosial.
Kemudian kepala desa boleh mengeluarkan formulir N1 kalau sudah ada rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup sangat efisien mencegah perkawinan anak.
"Hari ini Tim Penggerak PKK Provinsi memilih Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek sebagai tuan rumah Workshop cegah perkawinan anak (Cepak), untuk menceritakan best practise apa yang Trenggalek telah lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Trenggalek," ungkap
Dalam agenda itu lanjut Novita, pihaknya menceritakan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan oleh Tim Penggerak PKK.
Tidak hanya ketika saat ini saja, tapi sejak tahun 2019 sudah menjadi perhatiannya tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak.
Ketika ditanya bagaimana pandangannya terhadap issue pernikahan usia anak Novita menjelaskan, ilmu pengetahuan itu adalah kunci. Karena ia adalah salah satu anak yang pernah dipaksa oleh orang tua untuk menikah guna mengangkat derajat ekonomi keluarga.
" Namun saya yakin tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinan yang akan meningkat. Bagi seluruh anak diluar sana, kita harus pahami, bahwa kita tidak butuh siapapun selain diri kita sendiri untuk bisa membantu masa depan kita," tuturnya.
Maka dari itu masih kata Novita, tujuan utamanya haruslah meningkatkan kapasitas diri, supaya bisa menjadi pelindung bagi diri sendiri kedepannya.
Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin mengatakan, pernikahan usia anak memiliki tantangan berbeda beda setiap daerah.
Namun Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai Inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi Kabupaten / Kota yang ada di Jawa Timur. Baik komitmen kepala daerahnya, hingga Ketua TP PKKnya, Kabupaten Trenggalek dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak.
" Kami sangat mengapresiasi upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek. Trenggalek semakin ke sini penurunannya semakin sangat signifikan," imbuhnya.
Ditambahkan Arumi, kalau dilihat Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin. Dan daerah yang cukup dingin ini biasanya bahaya. Karena cuaca yang mendukung, sehingga banyak anak yang kemudian ingin cepat menikah.
" Tetapi karena komitmen banyak pihak sehingga dapat menekan angka pernikahan anak sangat luar biasa. Dari tahun ke tahun angka perkawinan anak semakin menurun," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


