Modus Beli Bakso 8 Bungkus, Pria asal Magetan Gasak Handphone
Seorang pria berinisial ST (45) warga Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan nekat curi ponsel milik penjual bakso.

Kediri, (afederasi.com) - Seorang pria berinisial ST (45) warga Desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan nekat curi ponsel milik penjual bakso.
Aksi tersebut ia lakukan saat tengah membeli bakso sebanyak 8 bungkus di Dusun Jatirejo Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, pada Jumat (21/7/2023) lalu.
Pria yang pernah masuk bui dengan kasus yang sama ini kembali melakukan aksi tersebut kepada korban penjual bakso bernama Tri Ayu Puspita (32) warga Dusun Jatirejo Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Awalnya, terduga pelaku datang ke warung bakso milik korban, pada Jumat (21/7/2023) lalu. Pada saat itu ST datang ke warung bakso sendirian mengendarai sepeda motor Yahama Vixion.
"Terduga pelaku datang dan kemudian memesan 8 bungkus bakso," terang Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, Kamis (10/8/2023).
Pada saat korban sedang sibuk menyiapkan pesanan tersebut, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya. Terduga pelaku mencuri ponsel korban yang diletakkan di atas meja.
"Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat sedang menyiapkan bakso dan kemudian mencuri ponsel," paparnya.
Berhasil mencuri ponsel, terduga pelaku langsung melarikan diri. Namun, helm milik terduga pelaku ditinggalkan di warung bakso tersebut.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pada Selasa (8/8/2023) kemarin melapor," kata AKP Nyoman.
Menanggapi laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Kras langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas mendapat informasi jika ponsel milik korban diperjualbelikan di media sosial Facebook.
"Kita mendatangi saksi. Saksi memberitahu bahwa ponsel itu dibeli dari terduga pelaku ST," bebernya.
Petugas langsung bergegas menuju ke tempat kos terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. Terduga pelaku berhasil diamankan di tempat kos oleh petugas.
"Kemarin, Rabu (9/8/2023) diamankan. Terduga pelaku mengakui perbuatannya," ungkapnya.
Dari hasil keterangan terduga pelaku, ia sudah mencuri ponsel sebanyak tiga kali. Diantaranya di wilayah Kecamatan Kras Kediri, Wlingi Blitar dan Kabupaten Magetan.
"Terduga pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?






