Meski Los Baru Sudah Siap, Tak Semua Pedagang Pasar Tulakan Mau Pindah
Pacitan, (afederasi.com) - Meski los baru yang dibangun di Pasar Tulakan telah rampung dan siap ditempati, tidak semua pedagang langsung menyetujui rencana relokasi yang disiapkan pemerintah.
Sejumlah pedagang bahkan sempat menyatakan keberatan saat sosialisasi pemindahan dilakukan.
Relokasi tersebut menyasar pedagang yang selama ini berjualan di lahan seberang jalan depan Pasar Tulakan.
Lahan itu sebelumnya disewa pemerintah daerah untuk menampung pedagang, namun kini masa sewanya berakhir dan tidak lagi diperpanjang.
Kepala Bidang Pasar Disdagnaker Pacitan, Bambang Surono, mengakui tidak seluruh pedagang langsung menerima rencana pemindahan tersebut.
Saat sosialisasi berlangsung, sebagian pedagang memilih tidak masuk dalam daftar relokasi.
"Yang setuju langsung kita data dan kita beri nomor tempat. Yang tidak mau pindah tidak kita paksa. Nanti urusannya langsung dengan pemilik lahan kalau tetap ingin menempati lokasi lama," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, proses relokasi tetap berjalan. Pemerintah menyiapkan los baru hasil perluasan pasar untuk menampung para pedagang yang bersedia pindah.
"Untuk tempatnya sudah jadi tinggal menempati. Insyaallah minggu ini sudah bisa mulai ditempati oleh masing-masing pedagang," katanya.
Menurutnya, pembagian tempat telah dilakukan pada awal pekan ini melalui pengundian lokasi.
Pedagang yang bersedia direlokasi telah memperoleh nomor tempat sesuai hasil pengundian.
Los baru tersebut diprioritaskan untuk menampung pedagang yang selama ini menempati lahan seberang jalan depan pasar.
Setelah relokasi selesai, lahan yang sebelumnya disewa pemerintah akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Nanti tanah yang ditempati di depan itu kita kembalikan ke pemilik lahan karena sudah tidak kita sewa lagi. Mau digunakan untuk parkir atau keperluan lain itu menjadi hak pemilik lahan," imbuhnya.
Berbeda dengan kios, tempat yang disediakan berupa los terbuka. Pedagang tidak dikenakan biaya sewa tahunan, melainkan retribusi harian sesuai luas tempat yang digunakan.
Besaran retribusi ditetapkan Rp1.000 per meter persegi per hari. Dengan sistem tersebut, pedagang dapat menyesuaikan luas lapak yang dipakai saat berjualan.
"Kalau hari ini pakai tiga meter lalu besok dua meter ya bisa saja. Yang ditarik retribusi sesuai luas yang dipakai," jelasnya.
Menurut dia, konsep los dipilih karena lebih sesuai dengan karakter pedagang pasar tradisional yang tidak selalu berjualan setiap hari pasaran.
Selain itu, kapasitas yang tersedia saat ini memang diprioritaskan untuk menampung pedagang lama terlebih dahulu.
Disdagnaker berharap relokasi dapat menata aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tulakan sekaligus mengakhiri penggunaan lahan seberang jalan yang selama ini disewa pemerintah untuk aktivitas jual beli. (Fer)
What's Your Reaction?



