Luar Biasa! Bondowoso Raih WTP 9 Kali Beruntun, Begini Kata Bupati Salwa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 .

25 May 2023 - 22:11
Luar Biasa! Bondowoso Raih WTP 9 Kali Beruntun, Begini Kata Bupati Salwa
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin (kanan) bersama Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir (kiri) menerima predikat WTP atas laporan keuangan tahun 2022. (Humas dan Protokoler Pemkab Bondowoso)

Bondowoso, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menerima langsung laporan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).

 

Dengan hasil ini, maka Pemkab Bondowoso menorehkan 9 kali WTP beruntun atau sejak laporan tahun anggaran tahun 2013 lalu.

 

Pada acara penyerahan laporan tersebut, tidak hanya Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin saja yang hadir.

 

Namun delegasi dari Kota Tape lainnya yang hadir di antaranya Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Soekwanto dan sejumlah kepala OPD terkait.

 

Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin bersyukur dan berterima kasih kepada sejumlah pihak atas raihan tersebut.

 

"Penyampaian hasil pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah," kata Kiai Salwa dikutip Asia Federasi, Kamis (25/5/2023).

 

Katanya, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan.

 

"Juga bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya," tuturnya.

 

Karyadi, Kepala BPK Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa predikat tersebut dapat menjadi pertimbangan dasar dalam penganggaran.

 

"Kami berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar/pertimbangan dalam rangka pengambilan keputusan bagi DPRD dan Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait penganggaran," harapnya. (Den/adv)

 

 

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow