Libur Natal, Layanan Publik di Kantor Kecamatan Lamongan Kota Tetap Buka

26 Dec 2025 - 21:08
Libur Natal, Layanan Publik di Kantor Kecamatan Lamongan Kota Tetap Buka
Warga Datang Mengurus KTP ke Kantor Kecamatan Lamongan Kota (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terus dibuktikan. Meski memasuki masa libur Natal 2025, kantor Kecamatan Lamongan Kota dipastikan tetap membuka pintu layanan bagi warga yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan maupun administrasi pemerintahan lainnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025, sejumlah warga tampak mendatangi kantor kecamatan untuk memanfaatkan momentum libur guna mengurus berbagai keperluan administratif yang sempat tertunda.

Camat Lamongan Kota, Agus Hendrawan, mengungkapkan bahwa pelayanan selama hari libur ini difokuskan pada Administrasi Kependudukan (Adminduk) serta dukungan terhadap program digitalisasi nasional.

"Alhamdulillah, selama libur Natal tanggal 25 sampai 26 ini, ada 9 pemohon yang datang. Mulai dari pengajuan perubahan Kartu Keluarga (KK), perubahan KTP, hingga laporan cetak KTP yang hilang," ujar Agus Hendrawan. Jum'at (26/12/2025).

Selain layanan fisik, pihak kecamatan juga gencar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurut Agus, IKD sangat penting bagi warga di era digital saat ini.

"Kami juga membantu warga menginstal IKD. Ini wajib dimiliki warga karena nanti tersimpan di HP Android masing-masing. Jadi kalau bepergian jauh ke bandara atau tempat lain, tidak perlu lagi membawa bukti fisik, cukup diperlihatkan dari handphone," tambahnya.

Tidak hanya urusan KTP dan KK, kantor kecamatan juga tetap melayani laporan kedatangan penduduk dari luar daerah. Agus mencontohkan adanya warga yang baru pindah dari Madiun ke Desa Made yang langsung tertangani administrasinya pada masa libur ini.

Selain itu, fungsi koordinasi pemerintahan dan administrasi keuangan di tingkat kecamatan tetap berjalan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam program kerja akhir tahun.

Bagi warga yang belum sempat mengurus dokumennya, Camat Agus Hendrawan menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali membuka layanan menjelang pergantian tahun.

"Jelang Tahun Baru, kami tetap buka pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025 karema memang masih hati aktif kerja. Sedangkan untuk tanggal 1 dan 2 Januari 2026, kantor akan libur sementara," jelasnya.

Dengan adanya layanan di hari libur ini, diharapkan masyarakat merasa terbantu, terutama bagi mereka yang hanya memiliki waktu luang saat masa cuti bersama atau libur hari besar. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow