Lazismu OKU Timur Luncurkan RendangMu: Inovasi Kurban Kaleng untuk Ketahanan Pangan
OKU Timur, (afederasi.com) – Lazismu OKU Timur sukses menyelenggarakan Tabligh Akbar RendangMu di Masjid Mujahidin (PCM Madang Suku Satu – BMR), Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Ahad (17/05/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi QurbanMu dan Inovasi Filantropi RendangMu.”
Tabligh akbar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Lazismu Jawa Tengah dan Lazismu Sumatera Selatan, serta dihadiri oleh pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) OKU Timur. Acara ini menjadi momentum penting dalam mengubah paradigma pengelolaan daging kurban menjadi produk tahan lama yang bernilai sosial tinggi.
RendangMu: Solusi Cerdas dan Berkemajuan dalam Berqurban
Ketua Lazismu OKU Timur, Preli Yulianto, S.P., menjelaskan bahwa Tabligh Akbar ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga momentum penguatan gerakan filantropi.
“Edukasi QurbanMu bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara qurban yang sesuai syariat dan memiliki dampak sosial yang luas. Sementara itu, Inovasi RendangMu hadir sebagai solusi distribusi qurban yang lebih modern, higienis, dan tahan lama dalam bentuk kemasan,” ujar Preli kepada awak media, Rabu (20/05/2026).
Preli menegaskan, RendangMu bukan sekadar daging kemasan. Produk ini merupakan manifestasi pengelolaan qurban yang higienis, praktis, dan memiliki daya jangkau manfaat luas.
“Kami ingin memastikan manfaat daging kurban tidak habis dalam satu hari, melainkan bisa menjangkau daerah pelosok dan saudara-saudara kita yang membutuhkan di saat darurat atau bencana. Ini adalah bukti bahwa kurban bisa dikelola secara kreatif tanpa mengurangi nilai ibadahnya,” tegasnya.
Samsudin, S.Sos., M.M., Manajer Marketing Lazismu Jawa Tengah, memaparkan secara teknis skema RendangMu yang dinilai revolusioner. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019, pengawetan dan pendistribusian daging qurban dalam bentuk olahan hukumnya boleh (mubah) dan sesuai syariat.
Berikut rincian konversi hewan kurban menjadi produk RendangMu:
Jenis Kemasan Harga Hasil Rendang Kaleng
Sapi utuh Rp 21.000.000 420 kaleng
1/7 bagian sapi Rp 3.000.000 60 kaleng
Infaq per kaleng Rp50.000 1 kaleng
Adapun skema pembagian manfaatnya:
1. 1/3 bagian menjadi hak milik shohibul qurban (dikembalikan dalam bentuk rendang kaleng)
2. 2/3 bagian disimpan sebagai cadangan ketahanan pangan untuk:
3. Fakir miskin di daerah kekurangan pangan
4. Tanggap darurat bencana alam
5. Penanganan program stunting
6. Keperluan sosial kemanusiaan lainnya
Ketua Lazismu Sumatera Selatan, Heru Ginanjar Prayogo, S.E., M.E., menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Lazismu Jawa Tengah berhasil menghimpun dana sekitar Rp350 miliar.
“Sumatera Selatan, khususnya Kabupaten OKU Timur yang merupakan lumbung pangan nasional, diharapkan dapat memaksimalkan potensi zakat pertanian. Program qurban melalui inovasi RendangMu mentransformasi daging kurban menjadi kemasan kaleng untuk ketahanan pangan, respon bencana, dan penanganan stunting,” jelas Heru.
Sementara itu, Wakil Sekretaris BP Lazismu Jawa Tengah, Ir. Akhmad Zaeni, M.M., menambahkan bahwa RendangMu dapat bertahan hingga dua tahun, sehingga sangat praktis untuk distribusi ke daerah bencana yang sulit akses.
“RendangMu sebagai inovasi pengolahan daging kurban untuk ketahanan pangan dan kemanfaatan jangka panjang. Contoh implementasi sudah dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, dan daerah lain saat bencana alam,” ujar Zaeni.
Ajak Masyarakat OKU Timur Berqurban di Lazismu
Ketua Pelaksana Tabligh Akbar Lazismu, Triyono, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan relawan. Ia berharap ikhtiar ini menjadi pemberat amal kebaikan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di Bumi Sebiduk Sehaluan.
“Mari kita terus menebar manfaat, karena sekecil apapun bantuan kita, sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDM OKU Timur, H. Prioyitno, S.Pd., M.M., mengungkapkan bahwa Cabang Muhammadiyah di OKU Timur mengelola sekitar 20–25 ekor sapi untuk kegiatan kurban setiap tahunnya. Dengan nilai potensial mencapai sekitar Rp3,2 miliar, angka ini dinilai masih belum dikonsolidasikan secara optimal.
“Atas dasar itu, kami mengapresiasi berbagai inovasi pengelolaan rendang sebagai bentuk pemanfaatan hasil kurban yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Prio.
Dalam pemaparannya, Akhmad Zaeni juga mengingatkan pentingnya pemahaman syariat terkait ibadah kurban. Menurut jumhur ulama, hukum kurban adalah sunnah muakkad, meskipun Imam Abu Hanifah berpendapat wajib. Ada larangan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat berkurban mulai malam pertama Zulhijah.
Selain itu, Samsudin menambahkan bahwa potensi zakat mal di Indonesia mencapai sekitar Rp327 triliun, namun realisasi baru sekitar 40 persen. Di Jawa Tengah, potensi zakat mencapai Rp3 triliun, sementara realisasi baru sekitar Rp350 miliar.
“Kendala utama adalah kurangnya edukasi dan sosialisasi tentang zakat, terutama zakat mal. Zakat sebaiknya ditunaikan melalui lembaga amil zakat yang sah untuk menjamin kebermanfaatan dan keamanan dana,” pungkas Samsudin.
Melalui Tabligh Akbar RendangMu, Lazismu OKU Timur membuktikan bahwa filantropi Islam bisa dikemas secara inovatif, profesional, dan transparan. Dengan mengolah daging kurban menjadi rendang kaleng tahan lama, manfaat ibadah kurban tidak lagi musiman, tetapi dapat dirasakan sepanjang tahun oleh masyarakat yang membutuhkan, termasuk di daerah rawan bencana dan terpencil.
“Mari kita transformasikan kepedulian kita menjadi aksi nyata. Segerakan niat baik Anda, karena setiap helai bulu hewan qurban adalah kebaikan, dan setiap kaleng RendangMu adalah harapan bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (san)
What's Your Reaction?

