Disnak Jombang Sidak ke Lapak dan Tempat Penjualan Hewan Kurban

20 May 2026 - 22:51
Disnak Jombang Sidak ke Lapak dan Tempat Penjualan Hewan Kurban
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Moch Saleh saat menyerahkan surat SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) setelah melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban di dampingi oleh Kabid Keswan Disnak Jombang, drh. Azis Daryanto bersama tim dokter hewan dan petugas teknis lapangan dilapak pedagang hewan kurban di tugu kepatihan jombang, Rabu (20/05/2026). (Foto: Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Jombang bergerak cepat memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan di jual ke masyarakat di hari raya Idul Adha 1447 H.

Pantauan dalam sidak di lapangan, tampak Kepala Disnak Jombang Moch Saleh, mendatangi sejumlah lapak pedagang hewan kurban yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Jombang. 

Mengunjungi penjual hewan kurban Dita Farm, yang ada di Tugu Kepatihan, milik H Mustofa  di Desa Kepatihan Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang .

Dalam sidak tersebut, Dinas Peternakan  melakukan pengecekan hewan kurban yakni sapi sebanyak : 19 ekor, Kambing  sebanyak: 97 ekor dan domba ada 13 ekor. Dalam pemeriksaan hewan kurban, semua hewan kurban di nyatakan sehat  dan Dinas Peternakan mengeluarkan surat SKKH ( surat keterangan kesehatan hewan) untuk hewan kurban.

Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran masyarakat akan potensi peredaran hewan kurban yang sakit, tidak memenuhi syarat syariat, atau bahkan terjangkit penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Antraks.

"Kami akan turun melakukan sidak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Fokus kami adalah memastikan setiap hewan kurban yang dijual sehat, memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan layak secara fisiologis untuk dijadikan kurban," ujar Kepala Disnak Jombang, Moch Saleh , saat dikonfirmasi awak media, Rabu (20/05/2026).

Hari ini dalam sidak kami melibatkan tim dokter hewan dan petugas teknis lapangan. Beberapa aspek yang menjadi sorotan utama antara lain:

Kondisi Kesehatan Hewan: Pemeriksaan fisik seperti mata, hidung, mulut, serta tidak adanya gejala PMK (lepuh di kuku dan mulut) atau penyakit kulit lainnya.

Usia dan Bobot Hewan: Dipastikan bahwa sapi, kambing, atau domba yang dijual sudah memenuhi batas minimal usia kurban (2 tahun untuk sapi, 1 tahun untuk kambing/domba) serta tidak dalam kondisi kurus.

Administrasi: Setiap pedagang wajib menunjukkan dokumen asal-usul hewan dan riwayat vaksinasi.

Selain kesehatan hewan, petugas juga akan memantau potensi praktik kecurangan seperti penimbunan hewan atau permainan harga yang merugikan konsumen. Disnak Jombang berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk menjaga stabilitas harga jelang hari raya.

"Kami imbau masyarakat tidak mudah tergiur dengan harga murah di bawah standar. Hewan yang sehat dan layak kurban tentu memiliki harga yang wajar, terangnya.

Bagi para pedagang, Disnak Jombang mengingatkan untuk tidak memaksakan menjual hewan yang sakit. Jika ditemukan pelanggaran dalam sidak, sanksi tegas berupa penutupan lapak dan pembatalan izin penjualan sementara akan diberlakukan.

Sementara itu, calon pembeli kurban disarankan untuk:

1. Membeli hewan kurban di lapak yang memiliki rekomendasi dari dinas terkait.

2. Meminta tanda bukti kesehatan hewan kepada pedagang.

3.Melaporkan kepada petugas jika menemukan indikasi hewan kurban yang tidak sehat atau cacat.

Sidak akan dimulai sejak H-10 Idul Adha dan diperketat hingga sehari sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban dan sejak kemarin petugas dari Dinas Peternakan sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang.

Dengan dilaksanakan Sidak oleh Dinas Peternakan masyarakat Jombang diharapkan dapat merayakan Idul Adha dengan aman, nyaman, dan tentunya dengan hewan kurban yang sehat serta berkualitas. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow