Langgar HET, Dua Toko di Situbondo Terancam Dicabut Izin Usaha

26 Oct 2025 - 10:20
Langgar HET, Dua Toko di Situbondo Terancam Dicabut Izin Usaha
Tim Satgas Pangan Saat mengecek di salah satu pedagang pasar (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kabupaten Situbondo kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai ketentuan pemerintah. Hasilnya, dua toko kedapatan nekat menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kini terancam sanksi pencabutan izin usaha.

Sidak dilakukan sejak pagi dengan menyasar empat titik lokasi, masing-masing Toko Alfi, Toko Amanah, CV Lautan Mas, dan Toko Ariskrina. Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan Polres Situbondo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Bulog.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga beras serta menekan praktik penjualan di atas ketentuan HET.

“Kami melakukan pengecekan langsung di sejumlah toko. Hasilnya, sebagian besar pedagang sudah menjual sesuai aturan. Namun, ada dua toko yang masih melanggar dengan menjual beras di atas HET,” tegas AKP Agung, Sabtu (26/10/2025).

Dari hasil temuan, dua toko tersebut diketahui menjual beras premium merek Burung Cantik dengan harga Rp76.000 per 5 kilogram dan Rp150.000 per 10 kilogram, serta beras merek TH-88 seharga Rp75.500 per 5 kilogram.

Padahal, pemerintah telah menetapkan HET untuk beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Menindaklanjuti temuan itu, Disperindag Situbondo langsung mengeluarkan surat teguran resmi kepada kedua toko pelanggar. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyesuaian harga, Dinas PTSP akan mencabut izin usaha mereka.

“Langkah tegas ini diambil agar stabilitas harga beras di Situbondo tetap terjaga. Kami juga akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan teguran tersebut dipatuhi,” imbuh AKP Agung.

Sementara itu, di sejumlah toko lainnya, harga beras terpantau stabil dan masih sesuai dengan batas HET yang berlaku.

Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Pengendalian Harga Beras Situbondo dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok, khususnya beras, tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow