KPU Tulungagung Temukan 211 Surat Suara Rusak, Sobek hingga Terbelah
Sebanyak 211 surat suara ditemukan rusak oleh KPU Tulungagung saat proses sortir lipat di gudang logistik.
Tulungagung, (afederasi.com) – Sebanyak 211 surat suara ditemukan rusak oleh KPU Tulungagung. Ratusan surat suara ini ditemukan rusak saat dilakukan proses sortir lipat surat suara di gudang logistik KPU Tulungagung oleh petugas.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Tulungagung, Susana mengatakan, temuan ratusan surat suara rusak ini merupakan hasil akumulasi hingga hari ke-3 proses pelipatan dan sortir surat suara oleh petugas.
Dari hasil temuan, rata-rata surat suara rusak ini dikarenakan sobek pada bagian ujung hingga terbelah menjadi 2 pada bagian tengah surat suara.
“Rata-rata sobek, ada juga yang terbelah pas di tengah-tengah,” jelasnya.
Dari data yang berhasil dihimpun oleh afederasi.com, hingga Jumat (12/1/ 2024) 211 surat suara yang ditemukan rusak dengan rincian sebagai berikut :
1. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil I sebanyak 19 lembar
2. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil III sebanyak 26 lembar
3. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil II sebanyak 36 lembar
4. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil IV sebanyak 20 lembar
5. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil V sebanyak 34 lembar
6. Surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil VI sebanyak 76 lembar
Nantinya, pihak KPU Tulungagung akan membuat berita acara terkait kondisi surat suara yang rusak untuk dilakukan penggantian.
Susanna menambahkan, jumlah surat suara yang rusak diperkirakan masih akan bertambah, seiring proses sortir lipat masih terus berlangsung.
KPU Tulungagung sendiri menargetkan proses sortir dan lipat surat suara akan rampung hingga 12 hari ke depan dengan mengerahkan sekitar 70 petugas. (dn)
What's Your Reaction?